Kejati Harus Hadir Untuk Membongkar Misteri Dibalik Proyek Penggilingan Padi 

Hukum & Kriminal363 Dilihat

Mabesbharindo.com

klivetvindonesia.com Kubu Raya – Bangunan pabrik penggilingan gabah serta pengering gabah di Desa Sungai Belidak Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya yang menggunakan anggaran APBN Tahun 2015, mengundang misteri karena semenjak di bangun hingga 29 Oktober 2021 tidak pernah difungsikan sebagai mana mestinya.

 

Berdasarkan informasi dari masyarakat DPD I PANI Kalbar beserta tim media mendatangi bangunan yang menggunakan anggaran APBN 2015 tersebut, alhasil terkuak lah sebuah misteri ada apa dengan Pabrik padi di Desa Sungai Belidak.

 

Syafarahman Selaku Ketua Pasukan Adat Nusantara Indonesia mengatakan kepada awak media bahwa ” Kejati Kalbar harus turun guna mengevaluasi dan menelusuri ada apa dengan proyek pembangunan pabrik penggilingan padi yang berada di Desa Sungai Belidak, pasalnya dari setelah dibangun hingga saat ini pabrik penggilingan padi tersebut tidak mempunyai azas manfaat bagi petani di Desa Sungai Belidak.

“Diduga kuat pembangunan pabrik penggilingan padi tersebut ada unsur hanya untuk menghabiskan anggaran saja tanpa memikirkan manfaat bagi rakyat.

 

“Diperparah status tanah yang digunakan untuk dibangun hingga saat ini masih simpang siur, ada yang bilang hibah ada yang bilang tukar guling tanah kas desa.

 

“Saya khawatir kedepan jika status tanah tidak jelas maka bangunan tersebut akan menjadi milik pribadi sang pemilik lahan, ini pernah terjadi juga di Desa Pal 9 hingga saat ini belum ada kejelasan hukum nya.

 

Saat dikonfirmasi Pak H. Halek mengatakan “saya tidak tau pak, saat bangunan ini dikerjakan saya tidak ikut campur, nah tiba tiba mesin datang yang membawa mesin singgah ke rumah saya, untuk betulkan jembatan untuk memasukan mesin kedalam pabrik, ya saya betulkan habis 4,5juta namun hingga saat ini tidak diganti sama sekali.

Pak Halek juga mengatakan “terkait pabrik ini tidak pernah di operasikan untuk masyarakat hingga saat ini, dan masih banyak yang tidak ada alatnya untuk mengoperasikan pabrik ini.

 

“Terkait kepemilikan tanah ini adalah hibah dari pak Mustakim, saya pernah liat surat hibahnya ada di Kantor Desa Sungai Belidak.

 

“Harapan saya kepada pemerintah mohon di perhatikan bangunan ini agar kedepan bisa bermanfaat untuk masyarakat Sungai Belidak.

 

Ditempat berbeda tim menemui Bapak Effendi Kepala Desa Sungai Belidak yang baru saja cuti, dikarenakan ikut bertarung kembali di pilkades serentak, beliau mengatakan ” ini yang saya suka ada yang mau mengexpose pabrik penggilingan padi ini, dari saya baru menjabat sebagai Kepala Desa saya sudah minta data kelompok tani dan data gapoktan namun satu periode sudah saya jalani sama sekali tidak di indahkan.

 

“Bangunan inikan menggunakan anggaran APBN pastilah pemerintah bertujuan untuk mensejahterakan petani, namun jika seperti ini pemerintah rugi petanipun tidak mendapatkan manfaatnya.

 

Ini dikarenakan Poktan dan Gapoktan tidak mau sharing dengan Pemerintah Desa, saya sudah ajak musyawarah namun mereka tidak mau, ya jadinya seperti ini, dan bukan hanya pabrik penggilingan yang jadi masalah, namun tidak adanya transparan Ketua Gapoktan terkait bantuan baik itu pupuk, racun dan bantuan lainya dari pemerintah, tutupnya (TimMedia)

Komentar