Mabes bharindo.com-Lombok timur pringgabaya.Jum’at, 16 Juli 2021.Polsek pringgabaya melaksanakan giat patroli keliling dan meneruskan himbauan dari polres lombok timur sesuai dengan surat edaran Bupati lombok timur nomor: 060/481/PMD/2021 tanggal 13 juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat imbangan di kabupaten lombok timur.
Anggota polsek pringgabaya BRIPKA M. NARDY W. bersama 3 orang anggota bhabinkamtibmas melaksanakan patroli keliling dengan menggunakan Randis R4 dan sekaligus meneruskan himbauan dari polres lombok timur sesuai dengan surat edaran Bupati lombok timur nomor: 060/481/PMD/2021 tanggal 13 juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro darurat imbangan di kabupaten lombok timur.
Komentar