Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, Aiptu Suyanto, melaksanakan patroli sekaligus pendampingan kepada petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Cideng di wilayah RW 06, Jl. Kota Baru, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendata warga yang beralamat di Cideng namun tidak tinggal di wilayah tersebut, serta memverifikasi keberadaan pendatang baru sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan instansi pemerintahan untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Bhabinkamtibmas kami hadir bukan hanya sebagai pengayom, tapi juga mitra masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib, termasuk dari sisi administrasi,” ujar Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi.
“Kami terus mendorong Bhabinkamtibmas untuk aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga potensi gangguan Kamtibmas bisa dicegah sejak dini,” kata Rezeki.
Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman dan kondusif. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau menghubungi layanan 110 jika memerlukan bantuan kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar