Mabes bharindo.com|Sumbawa Besar-Nusa Tenggara Barat.Aparat Kepolisian Sektor Buer membubarkan pelaksanaan kegiatan keramaian Balap Sampan yang sedang berlangsung di Dusun Kaung Atas Desa Pulau Kaung kecamatan Buer , Selasa (24/08/21) pukul 11.00 wita.
Kapolsek Buer Ipda Ma’ruful Amaly SH., mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan balap sampan tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan keramaian terutama penonton yang hadir menyaksikan kegiatan tersebut sehingga sangat rentan terjadinya penyebaran covid-19.
“pembubaran keramaian balap sampan tersebut merupakan penegasan pemberlakuan PPKM mikro di wilayah kabupaten Sumbawa dalam rangka menekan angka penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Buer.” Ujar Kapolsek.
Sambung Kapolsek, dimana awalnya para penonton yang datang berasal dari Pulau kaung hanya menyaksikan dari rumah masing masing, namun semakin lama penonton terus berdatangan dan menimbulkan kerumunan, sehingga dilakukan pembubaran kegiatan tersebut.
Sebelumnya,Kapolsek Buer melalui Bhabinkamtibmas setempat telah menyampaiakan kepada penyelenggara agar tidak melaksanakan kegiatan balap sampan,akan tetapi pihak penyelnggara mengubah bentuk kegiatan hanya sebatas latihan dan tidak di bentuknya kepanitiaan resmi namun tetap dilaksanakan lomba balap sampan sehingga Kepolisian Sektor Buer membubarkan kegiatan balap sampan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek bersama anggota juga menghimbau kepada penyelenggara maupun masyarakat desa pulau kaung agar tidak melaksanakan kegiatan keramaian selama pemberlakuan PPKM mikro, di mana semua kebijakan pemerintah saat ini bertujuan untuk menjaga keselamatan warga masyarakat sendiri.
Komentar