Bendahara Komite SMA Negeri 24 Batam dipecat secara sepihak

MABES BHARINDO | Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 24 Batam DiPecat Secara Tidak Hormat) Bendahara Komitenya. Hal ini terungkap dari bendahara komite saat dikonfirmasi oleh awak media.

Dari hasil informasi yang disampaikan oleh Bendahara Komite SMA Negeri 24 ke awak media dikatakan bahwa saya diberhentikan dari jabatan tersebut secara tidak hormat.

Lebih lanjut, Bety yang akrab dipanggil dengan sebutan bagi bendahara itu menyampaikan bahwa selama ini saya terkejut saat dikeluarkan SK (Surat Keputusan) yang baru dimana SK yang lama saja masih berlaku.

“Anehnya lagi, SK yang baru dikeluarkan pada Bulan 17 Januari 2022. Sedangkan, saya baru tau jika SK tersebut pada tanggal 16 Agustus 2022. Ketahuannya pun melalui Sekretaris Komite yang sudah mengundurkan diri”, ucap Bety.

Dari pengakuan Bety mengungkapkan bahwa selama saya menjabat sebagai Bendahara Komite SMA Negeri 24 Batam tidak pernah diikutsertakan dalam seluruh kegiatan apapun alias tidak difungsikan sebagaimana Visi dan Misi Komite Sekolah. Baik Lingkungan Sekolah, Guru, dan Murid dan termasuk data keuangan seperti Dana BOS. Dimana, dalam hal ini seharusnya Bendahara Komite wajib tau segala bentuk kegiatan tersebut.

“Hingga sekarang saya belum ada pemberitahuan secara resmi terkait dikeluarkan dari Bendahara Komite”, tegasnya.

Saat dikonfirmasi awak media kepada Ketua Komite SMA Negeri 24 Batam, H. Sukri Ilyas, MA membenarkan bahwa ia telah kami keluarkan dari Bendahara Komite SMA Negeri 24 Batam.

“Memang kita secara resmi belum ada, Pak. Tapi, dianya udah taulah itu pak”, ucap Sukri.

“Kalau penyebabnya tidak bisa kita infokan, masih privasi, kalau mau kita bisa jumpa saja pak”, kata Sukri ke awak media.

Selanjutnya, dari pengakuan Sukri Ilyas menyampaikan bahwa pemberhentian dan pergantian Bendahara Komite sudah sesuai aturan, dimana sudah di musyawarahkan dan sudah dirapatkan serta usulan dan saran dari orangtua murid-murid sekolah SMA Negeri 24 Batam.

Anehnya, Orangtua murid tidak mengetahui bahwa Bendahara Komite telah digantikan, dibuktikan dengan tidak adanya pemberitahuan kepada setiap orangtua murid tersebut.

Tidak hanya itu, awak media juga terus berupaya untuk meminta informasi ke pengurus lain. Alhasil, didapatkan dari sumber Wakil Ketua Komite SMA Negeri 24 Batam.

Wakil Ketua Komite mengatakan bahwa selama ini tidak pernah ada keterlibatan saya dengan kegiatan yang menyangkut Komite Sekolah apalagi pemilihan ulang seperti Bendahara Komite yang baru.

“Untuk pergantian Bendahara Komite saya tidak tau, Pak. Tidak juga diinformasikan ke saya atau tidak dirapatkan juga”, ucap Wakil Ketua Komite saat dikonfirmasi melalui telpon selular.

Kemudian, saat awak media juga menghubungi Kepala Sekolah SMA Negeri 24 Batam melalui telpon WhatsApp, Anita Sukma, M. Pd mengatakan, “Oh, masalah Bu Bety udah tak usah ditanggapi, Pak”.

“Saya udah keluarkan beliau dari Bendahara Komite dan sudah digantikan dengan baru”, lanjut Anita.

Sempat disinggung masalah Dana Bos tahun lalu (Tahun 2021), Kepala Sekolah Anita Sukma enggan memberikan komentar dan bahkan cepat-cepat mengakhiri percakapan.

Untuk diketahui, dari pengakuan Bendahara Komite yang dinonaktifkan membeberkan bahwa Dana Bos tahun 2021 telah diserahkan kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 24 yang baru menjabat 7 Bulan tersebut.

Hingga berita ini dinaikkan, awak media masih terus menggali informasi yang lebih akurat terkait persoalan Bendahara Komite yang dikeluarkan secara sepihak dan tidak ada pemberitahuan secara resmi.

MABES BHARINDO

Wakaperwil kepri dan Tim media

Komentar