Begal Mudik Kunjungi Kluarga Di Jenguk Polisi

Hukum & Kriminal310 Dilihat

 

MabesBharindo,Pasuruan –sabtu 24 April Hampir lima tahun Hariyono hidup berpindah-pindah. Demi menghindari kejaran petugas, pemuda 31 tahun itu kabur ke berbagai kota. Namun, lelaki berjuluk Casper itu akhirnya pulang juga ke Desa Sumbersuko, Kecamatan Purwosari, Kamis (22/4). Sambang keluarga,tapi di jenguk oleh polisi juga.

”Tersangka buron sejak 2016,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan didampingi Kasubbag Humas Iptu Gatot Jumat (23/4).

Mengapa Hariyono buron? Rofiq mengatakan, pada 28 November 2016, Hariyono menggondol sepeda motor milik Edi Purwanto, 31, warga Ngerong, Gempol. Edi kehilangan Honda Vario bernopol N 4198 TBA.

Waktu itu, Edi baru hendak masuk ke bengkelnya di Ngerong. Dia berhenti, lalu membuka pintu, lalu masuk bengkel. Hariyono dan seorang temannya, BN, pas berada di lokasi. Sehari-hari mereka memang berburu (hunting) cari sasaran. Keliling Pasuruan untuk nyolong sepeda motor.

”Waktu korban masuk ke bengkel, sepeda motornya dicuri pelaku,” tambahnya.

Hariyono dan BN (masih buron) begitu cepat beraksi. Sebab, kunci kontak motor masih nyantol di tempatnya. Beberapa menit saja, Honda Vario sudah lenyap. Edi pun melapor ke Polsek Gempol.

Polisi pun turun menyelidiki. Terungkap nama Hariyono sebagai malingnya. Namun, tersangka memang licin. Dicari, dikejar, diburu, dijebak. Dia masih lolos juga. Bandit curanmor itu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain. Tidak hanya di Pasuruan. Dia juga bersembunyi di Mojokerto. Dia sampai dijuluki Casper, hantu kecil yang gesit.

Nah, Kamis siang, batang hidung Hariyono terlihat di Sumbersuko. Katanya, sudah kangen ingin menjenguk keluarganya. Informasi itu masuk ke telinga polisi. Dengan cepat, anggota Satreskrim Polres Pasuruan bergerak ke lokasi. Rumah pelaku dikepung. Hariyono tidak berkutik. Menyerah.

Polisi langsung menjembloskannya ke sel tahanan. Dia di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

”Kasus yng lainya masih kami dalami lagi.Karena dia pernah berulah di tempat lain di beberapa wilayah kabupaten pasuruan wilayah hukum polres pasurun.

Komentar