Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Dihapus, Kini Kemensos Hanya Fokus pada 2 Bansos

Pemerintahan556 Dilihat

JATIM,Mabesbharindo.com – Terhitung mulai Bulan Sepetember 2021. Menteri Sosial Tri Rismaharini menghentikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu kepada warga terdampak pandemi Covid-19

Kata Risma, sejak awal, pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).yang kemudian dilanjutkan selama dua bulan yaitu bulan Mei dan bulan Juni. sebab pada saat tersebut masih dalam PPKM darurat. dan gerak masyarakat masih terbatas.

lebih tegas Risma menjelaskan, penyaluran BST hanya disebabkan jika terjadi kegawatdaruratan di masa pandemi Covid-19. “Sudah, saya enggak berani. Itu emang BST penyalurannya disebabkan untuk pandemi,” terang Risma dilansir dari Kompas.com, Selasa (21/9/2021).

BACA JUGA : Pemdes Sidomulyo,Wonoasri Genjot Serbuan Vaksinasi bersama TNI AU Lanut Iswahyudi 

Sementara itu, Pada masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali kemarin, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sudah tidak ada lagi wilayah yang menerapkan level 4.

Tak hanya itu, PPKM kali ini pun lebih diperlonggar sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan lebih leluasa.

Untuk di ketahui oleh semua masyarakat……
BST merupakan Bantuan Sosial yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial dalam masa PPKM darurat. Besaran BST senilai Rp 300 ribu dan disalurkan oleh PT Pos untuk di berikan kepada penerima bantuan.

Total, sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST Covid-19. Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu. Fokus pada Dua Strategi

Penulis : joko susilo
Editor : joko susilo

Komentar