Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro Tegaskan, Terkait Sidak di JTB Tidak Ada Masalah

Daerah63 Dilihat

MabesBharindo, Bojonegoro – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, tidak ada permasalahan atas laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Akar terkait pembatalan inspeksi mendadak (Sidak) Komisi A ke lapangan Migas Jambaran Tiung Biru (JTB).

Ketua Badan Kehormatan Wahyuni Susilowati mengatakan, telah mengklarifikasi laporan LBH Akar kepada Komisi A dan pimpinan DPRD beberapa waktu lalu.

“Hasilnya, Komisi A tetap melaksanakan sidak dan di sana tidak ada kendala apapun dari masyarakat,” ujar Susi di ruang BK, Rabu (17/2/2021).

Menurutnya apa yang dilaporkan LBH Akar tidak dipermasalahkan lagi karena pimpinan DPRD berhak membatalkan sidak dengan alasan tertentu.

“Apalagi semua kegiatan termasuk sidak harus dijadwalkan dahulu di Badan Musyawarah,” tuturnya..

Kalaupun belum dijadwalkan, maka Komisi wajib melaporkan agenda sidak kepada pimpinan.

Disinggung laporan LBH Akar pada Ombudsman, Anggota BK, Mohammad Ludfi menambahkan, sampai saat ini belum ada pemberitahuan apapun.

“Belum ada surat atau kabar apapun terkait pelaporan ke Ombudsman. Yang jelas, kami dari BK menyatakan semua masalah telah selesai atas klarifikasi semua pihak,” tegasnya.

Sebelumnya, LBH Akar melaporkan pimpinan DPRD Bojonegoro ke BK karena membatalkan sidak Komisi A di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari sebagai tindak lanjut laporan warga atas kebisingan dan bau dari kegiatan JTB oleh Pertamina EP Cepu.

“Bahkan kami melaporkan BK karena tidak ada kelanjutan laporan kami,” kata Ketua LBH Akar Anam Warsito. (Khoirul Anam)

Komentar