Anggota DPRD Propinsi Babel ,Sebarluaskan Perda Propinsi Babel Tentang Pelestarian Kebudayaan

Daerah423 Dilihat

MabesBharindo.Com._Beltim.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eka Budiartha S.Mn, M.Si, melakukan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pelestarian Kebudayaan Daerah di Cafe My Box Desa Selingsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur (Beltim). Sabtu (10/09/2022).

Tampak hadir Anggota DPRD Kabupaten Beltim Husaini Rasyid, Kades Selingsing Harianto, dan Sarwan S.Pd dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Beltim serta masyarakat Kecamatan Gantung sebagai peserta undangan penyebarluasan Perda Nomor 13 Tahun 2019.

Sebagai narasumber di penyebarluasan Perda ini,
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Beltim Sarwan S.Pd menyampaikan, Pelestarian Kebudayaan Daerah dilaksanakan berdasarkan asas Keberagaman, Kelokalan, Partisipatif, Manfaat, Keberlanjutan, Kebebasan Berekspresi dan Keterpaduan.

“Ruang lingkup Perda ini diantaranya, Pelestarian Kebudayaan, Dewan Kebudayaan Daerah, Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, Penghargaan dan Pendanaan,” bebernya.

Dalam Pelestarian Kebudayaan, lanjut Dia, Pemerintah Daerah membentuk Dewan Kebudayaan Daerah (DKD).

“DKD berfungsi memberikan pertimbangan,arahan serta pembinaan dalam Pelestarian Kebudayaan Daerah,” kata Sarwan.

Ia juga menjelaskan tugas DKD yaitu melakukan penelitian, pembinaan, dan menyediakan wahana apresiasi di bidang seni dan budaya, serta mengirimkan duta seni dan budaya.

Sementara itu Eka Budiartha mengatakan perlunya penyebarluasan Perda Nomor 3 Tahun 2019 ini agar masyarakat paham dan mengerti, sehingga baik Pemerintah Daerah maupun Masyarakat bersama sama melaksanakan amanat Perda ini.

“Diharapkan kan juga Sektor swasta untuk bisa menjadi pelopor dalam pelestarian kebudayaan daerah, artinya ketika usaha dan lokasi berada di Belitung untuk bisa berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan daerah, seperti Pihak Bandara HAS HananDjoedin, untuk bisa menyajikan penampilan budaya lokal setiap hari Sabtu dan Minggu, baik itu tari, lagu maupun drama,” pungkas Eka.(edi).

Komentar