Anggota DPR RI Dewi Asmara Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Jampang Kulon

Daerah397 Dilihat

Media mabes bhayangkara Indonesia

 

Sukabumi Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar, Hj. Dewi Asmara, SH, MH menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan, di balai Desa Mekarjaya, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Minggu, (29/5/2022).

 

 

Pertemuan sosialisasi empat pilar kebangsaan tersebut merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPR/MPR-RI.

 

 

 

Politisi orang sunda Dewi Asmara menyampaikan sosialisasi ini demi menjaga keutuhan persatuan berbangsa dan bernegara.

 

 

 

Anggota DPR RI Komisi IX, Dewi Asmara mengatakan empat pilar kebangsaan penting dipahami dan ditanamkan pada generasi bangsa Indonesia. Karena, banyak kepentingan bangsa lain terhadap indonesia di era globalisasi yang dapat melunturkan pemahaman kebangsaan kita.

 

 

 

“Untuk itu, empat pilar kebangsaan ini harus kita maknai sebagai alat untuk membangun bangsa kita sendiri,” ujarnya.

 

 

Lanjutnya, beberapa poin penting yang terdapat dalam empat pilar kebangsaan tersebut mencakup Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

 

 

 

Melalui sosialisasi, setidaknya pihaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Lebih dari itu berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi di negeri ini agar dapat diredam atau diselesaikan dengan baik.

 

 

 

“Kita sebagai masyarakat yang majemuk harus mennjujung tinggi pancasila sebagai pemersatu,” tegasnya.

 

 

 

Dewi menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan agenda rutin menyapa konstituen dari DPR RI. Selain mengutamakan silaturrahmi, juga menyampaikan ke masyarakat atau konstituen bahwa dirinya kini berada di Komisi IX DPR RI.

 

 

 

Ia juga menyampaikan Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: “Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan”) pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal “Pancasila” pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

 

 

 

Pancasila adalah pandangan hidup bagi bangsa Indonesia yang asas-asasnya wajib diamalkan agar tercipta kehidupan yang aman dan tentram serta selaras dengan perintah Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, kita juga harus mengetahui dan memahami sejarah Pancasila agar kita selalu menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. (RI), pungkasnya.

 

Reporter, Sony/cucup mbs

Komentar