Ancam Bupati ,Pemilik Akun Resmi Di laporkan ke polres Ponorogo

Ancam Bupati  ,Pemilik Akun Resmi Di laporkan ke polres Ponorogo

Mabesbharindo.com Jatim-Setelah Viral di group media sosial whatshapp Yang di duga Merupakan Ancaman kepada Bupati terpilih Ponorogo Sugiri suncoko Akhirnya Segenap masyarakat yang di dampingi langsung Kuasa Hukum Didik Hariyanto Melaporkan Secara resmi  pemilik Akun dengan nomor ponsel +6282329879000 berinisial IF ke Polres Ponorogo,senin 22 Maret 2021.

 Seperti Yang di jelaskan  Didik Haryanto selaku kuasa hukum pelapor kepada media Ponorogo.Terkini.id sebelumnya, Bahwa laporan telah di terima oleh Reskrim Polres ponorogo Dirinya meminta Agar laporan di proses jika tidak, pendukung dan warga akan mengepung Polres untuk meminta keadilan karena selain adanya ancaman,menurutnya dalam percakapan itu juga mengandung pemufakatan jahat pada Bupati Sugiri.
“Dalam percakapan itu, ada pemufakatan jahat yang ditujukan pada Sugiri Sancoko selaku Bupati Ponorogo. Kami tidak terima dengan hal ini, dalam percakapan itu, ada kata – kata permufakatan untuk” Bantai Sugiri”  melakukan pembantaian pada Bupati,” jelas Didik Haryanto.

Sementara itu di tempat terpisah  Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat internal terkait proses penanganan laporan ini.
“Kami telah terima laporannya, hari ini kami akan lakukan rapat internal untuk membahas bagaimana penanganan kasus ini,” kata AKP Hendi Septiadi.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan , akan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku terima kasih pada warga yang mempercayakan kasus ini pada Kepolisian,Serta meminta kepada kuasa hukum untuk melengkapi Bukti-bukti pendukung sehingga laporan ini dapat segera di proses lebih cepat dan mudah “Dengan datangnya Pak Didik untuk melaporkan ke Polres, artinya kasus dugaan tindak pidana ini akan diproses secara hukum,” pungkasnya

Komentar