Aliansi Penyelamat Ijen (API) Meminta DPRD Segera Interplasi Bupati

Uncategorized391 Dilihat

Mabes bharindi,Banyuwangi-Ramainya pemberitaan baik dimedia maupun perguncingan ditengah tengah masyarakat banyuwangi terkait penandatangan berita acara kesepakatan garis batas kawah ijen yang dilakukan bupati banyuwangi beserta pihak terkait pada tanggal 3 juni 2021 membuat puluhan lembaga dan media bersatu membuat wadah yang diberi nama Aliansi Penyelamat Ijen (API).

Melalui Koordinator umumnya, Sunandiantoro SH mengatakan, hari ini kami dari API berkirim surat ke DPRD Banyuwangi yang ditembuskan ke bupati banyuwangi.
Yang isinya; 1.Menolak penandatangan berita acara kesepakatan nomor 35/BAD II/VI/2021 tanggal 03 Juni 2021 tentang penarikan garis batas daerah kabupaten banyuwangi dan kabupaten bondowoso provinsi jatim pada subsegmen kawah ijen..2. Mendesak DPRD Banyuwangi menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan.
3. Mendesak anggota DPRD Banyuwangi untuk menggunakan hak interplasi dalam rangka meminta keterangan kepada pemda banyuwangi mengenai berita acara kesepakatan nomor 35/BAD II/VI/2021 tertanggal 03 juni 2021 yang telah menimbulkan keresahan dimasyarakat.
4. Mendesak DPRD Banyuwangi secara bersama sama menyatakan sikap penolakan terhadap berita acara kesepakatan dengan nomor
nomor 35/BAD II/VI/2021 tertanggal 03 juni 2021 tentang penarikan garis batas antara banyuwangi dan bondowoso pada subsegmen kawah ijen.
5. Mendesak DPRD Banyuwangi untuk memerintahkan bupati banyuwangi melaporkan ke kepolisian dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat banyuwangi atas tindakan pihak pihak yany melakukan pemaksaan dan penekanan pada surat penandatangangan kesepakatan berita acara
nomor 35/BAD II/VI/2021 tertanggal 03 juni 2021.
Sebagaimana yang tertuang dalam surat bupati banyuwangi nomor ;135/969/429.012/2021 tertanggal 3 juni 2021, pada poin 5 yang pokoknya menyebutkan “Terjadi pemaksaan dan penekanan penandatangan berita acara dimaksud dengan megaburkan alat bukti sebagaimana huruf 4” sehingga tidak terkesan hal tersebut hanyalah alasan mengada ada yang dibuat oleh bupati banyuwangi.

Sementara anang suindro menambahkan, surat sudah diterima pihak DPRD dan Pemda Banyuwangi, kita akan kawal terus prosesnya.
Bahkan ketika nantinya tidak ada titik temu dan atau perjanjian kesepakatan itu disahkan kami akan ajukan hearing serta turun kejalan, ujar pengacara muda itu tutupnya.

(tim)

Komentar