MABES BHARINDO MAGETAN ,, Joko Suyono Anggota DPRD Kabupaten Magetan akhirnya melaporkan akun FB A S ke Polda Jawa Timur atas dugaan tuduhan pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, dan fitnah. Dan pelaporanya telah dilakukan pada 26 April 2021 lalu.
Dalam keterangannya Joko Suyono yang didampingi pengacaranya Yun Suryotomo SH dari Kantor Pengacara KNY Surabaya mengatakan apa yang ditulis akun tersebut mengenai dirinya adalah ujaran kebencian yang menjurus pada fitnah. Kebenarannya dari postingan akun AS sangat saya sangkal, saya merasa dirugikan nama baik saya dan keluarga,” tegas Joko Suyono.
Dijelaskan Joko Suyono bahwa dirinya tidak anti kritik. Siapapun silakan kritik, masukan saya terima. Asalkan disampaikan dengan cara yang baik dan beradab. Namun apa yang disampaikan melalui akun AS bukanlah kritik .”Itu sudah menyerang sisi personal saya semuanya adalah fitnah”ujar Joko Suyono.Untuk itu saya tidak akan tinggal diam, agar masyarakat Magetan mengetahui kebenarannya
Sementara itu Kuasa Hukum Joko Suyono, Yun Suryotomo menyampaikan kami melaporkan kepada aparat kepolisian agar aparat mengungkap siapa sosok di balik akun tersebut. Kami percaya institusi kepolisian kita memiliki kemampuan yang cukup mumpuni untuk sekedar mengungkap akun abal-abal begini.”Saat ini Polda sudah melakukan pengumpulan bahan bukti keterangan (pulbaket) dan memeriksa para saksi, profiling terhadap akun tersebut,” ungkap Yun Suryotomo.( SANG AGUS )
Komentar