Aksi Demonstrasi  Emak Emak Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Ini Tanggapan Dari Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.

Daerah427 Dilihat

Media Mabes Bharindo

Aksi demonstrasi jalan rusak yang dilakukan puluhan emak-emak yang menabuh peralatan rumah tangga di Jalan Pelabuhan II, Kampung Cilangkap Desa Cikembar Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Telah menyita perhatian semua kalangan masyarakat.

 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono angkat bicara soal protesan warga Cikembar yang menuntut perbaikan jalan rusak milik pemerintah Provinsi Jawa Barat itu.

 

“Di ruas jalan Sukabumi – Cikembang – Cikembar tahun 2023 ini, sedang dilakukan penanganan melalui pemeliharaan berkala sepanjang 3,597 kilometer,” kata Bambang kepada awak media pada Rabu (26/04/23).

 

Masih kata Bambang, penanganan atau pemeliharaan jalan rusak di ruas Jalan Raya Sukabumi – Cikembang – Cikembar, saat ini terhenti kegiatan lapangan karena liburan panjang lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah dan akan dimulai kembali pada H+10 lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

 

“Selain itu kerjasama dengan pabrik Semen Jawa atau PT.SCG terus berjalan. Bahkan saling melengkapi terutama penanganan sepanjang 3,5 kilometer di ruas jalan tersebut dengan metoda tambal sulam oleh PT. SCG,” tandasnya.

 

Bukan hanya itu, untuk menuntaskan penanganan jalan Sukabumi – Cikembang- Cikembar tersebut, Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, akan mengusulkan pada APBD perubahan 2023. Sementara, total penanganan jalan rusak di Kabupaten Sukabumi dengan penanganan pekerjaan berkala sepanjang 38.5 kilometer.

 

Yakni, pada ruas jalan Lingkar Sukabumi 11,642 kilometer, ruas jalan Sukabumi Baros – Sagaranten 12,443 kilometer, ruas jalan Sukabumi – Cikembar 3,597 kilometer, ruas jalan Jampangtengah- Kiara Dua 6,630 kilometer dan ruas Cikidang – Cibadak- Palabuhanratu 4,000 kilometer.

 

“Semua paket pekerjaan tersebut, akan

selesai 100 persen pada minggu ke 3 bulan Juli 2023 nanti,” jelasnya.

 

Sementara, untuk penanganan di wilayah jalan rusak Sukabumi – Cikembang – Cikembar yang kini tengah diprotes masyarakat, khususnya di kalangan emak-emak, akan dilakukan pemeliharaan dengan tambal sulam oleh pabrik Semen Jawa. Di program Dinas BMPR Jabar, masuk dalam usulan perubahan tahun 2023.

 

“Di ruas jalan Sukabumi – Cikembang – Cikembar tahun ini kita sudah melakukan kegiatan dengan pemeliharaan berkala sepanjang 3,59 Kilometer  dan dalam program perubahan 2023 juga di usulkan penanganan sepanjang 1,9 kilometer. Jadi selama program usulan itu belum berjalan, penanganan jalan masih dilakukan sesuai perjanjian kerjasama dengan pabrik Semen Jawa,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, Dinas BMPR Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi dan para pengguna jalan, atas masih adanya ketidaknyamanan dan masih banyak kekurangan dalam penyelenggaraan perbaikan jalan rusak yag masih belum tuntas.

 

“Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat serta para pengguna jalan atas kesabaran dan masukan dalam penyelenggaraan perbaikan jalan itu,” pungkasnya.

 

Reporter : Herlan

Komentar