AKBP.Taufik Noor Isya S.I.K. : Gelar Rapat Hasil Tim Verifikasi CPCL,Terkait Perpanjangan HGU PT.Satelindo Wahana Perkasa Dan PT.Parit Sembada

Daerah556 Dilihat

MabesBharindo.Com._Beltim. Polres Belitung Timur gelar rapat pembahasan hasil pelaksanaan verifikasi Calon Peserta dan Calon Lokasi (CPCL) pembangunan kebun masyarakat terkait perpanjangan hak guna usaha PT.Satelindo Wahana Perkasa dan PT.Parit Sembada.Kamis (27/10/2022).

Kapolres Belitung Timur, AKBP. Taufik Noor Isya, mengatakan”pihak ATR/BPN sudah menyampaikan jumlah sebaran bukaan lahan plasma yang dilakukan PT.Satelindo Wahana Perkasa Dan PT.Parit Sembada.

Menurutnya total luas sebaran lahan plasma berdasarkan peta yang disampaikan pihak perusahaan yaitu seluas 4822,57 hektare.

Namun berdasarkan hasil verifikasi tim, terdapat 4392,787 hektare ,baik yang sudah clear and clean (CnC) maupun yang tidak CnC.

“Tapi terdapat lahan 429,783 ha yang tidak ketemu dimana lokasinya.”Tegas AKBP Taufik Noor Isya S.I.K.

Meskipun demikian, luasan lahan 4.392,787 hektare itu juga belum secara keseluruhan CnC.

Menurutnya ketika lahan yang dimaksud masuk dalam kawasan Area Peruntukan Lain (APL), Tim Verifikasi tidak bisa menyatakan CnC.

Ia mengakui lahannya memang ada tetapi justru masyarakat tidak pernah tahu hak dan kewajibannya dalam plasma itu.

“Masyarakat tidak pernah tahu, hanya dikasih tahu sebagai anggota CPCL.

Bahkan mereka tidak tahu dimana kebunnya, apa hak dan kewajibannya bahkan ada yang sudah terjual.” Tegas Kapolres Beltim.

AKBP.Taufik Noor Isya S.I.K.,Menyampaikan bahwa selisih jumlah lahan 429,783 hektae itu akan diserahkan kembali kepada pemerintah desa.

Tujuannya untuk ditata ulang kembali mulai dari kejelasan kawasan dan pembentukan koperasi yang jelas.

“Jadi masih ada waktu untuk memperbaiki itu, silahkan desa sampaikan kepada masyarakatnya masing-masing.”Tegas Kapolres Beltim.

Kapolres Beltim mengatakan” selisih lahan 429,783 hektare itu sudah dibuka bahkan sudah ditanami pohon sawit usia rata-rata di atas satu tahun.

Oleh sebab itu, pihaknya khawatir adanya indikasi tertentu karena masyarakat sendiri tidak tahu letak kebunnya.

Sementara itu, terkait pembukaan lahan yang masuk kawasan, pihaknya akan melihat perkembangan ke depan.

Kami akan diskusikan lagi dengan KPH, apakah dulunya tidak masuk tapi sekarang masuk.”Ungkap Taufik.

Terkait lahan yang tumpang tindih dengan IUP PT Timah, dirinya menyarankan agar berdiskusi dengan pemda untuk mencari solusi terbaik.

Sebab, dirinya menilai lahan yang sudah tertanam tersebut akan memicu terjadinya konflik.

Kami masih dalami apapun ceritanya yang penting sekarang tahap pertama sudah selesai.

Karena atensi dari Polda sudah menyampaikan kalau ada unsur pidana, dilaksanakan penengakkan hukum.”Tegas AKBP. Taufik Noor Isya S.I.K.(edi mb).

Komentar