Mabesbharindo, jakarta
Divkum Polri pada hari Senin , tanggal 29 Maret 2021, pkl 09.00 s.d. 13.00 WIB, bertempat di Ballroom Hotel Horison Jl. Ciledug Raya No.17 Jakarta Selatan telah dilaksanakan penyuluhan hukum.untuk memperdalam dan mengenalkan hukum ke masyarakat dan menuju Polri yang Presisi.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh : 73 orang personil Baharkam Polri
Dengan agenda Pembukaan Penyuluhan Hukum oleh Kabagluhkum KBP Drs. Asep Zenal Ahmadi, SH,MH selaku yg mewakili Kadivkum Polri. Penyuluhan hukum dengan materi – Perpol No.1 Th. 2021 tentang Pemolisian Masyarakat.
Selain itu juga di bahas penyuluhan hukum tentangP erkap No.6 Th 2020 ttg Pengendalian Gratifikasi.
Perkap No.7 Th 2020 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di lingkungan Polri.dilaporkan dari SUMBER DIVKUM POLRI.
Komentar