51 Remaja dan 30 motor Berhasil di amankan Tim Gabungan operasi Yustisi di alun-alun caruban

Daerah, TNI & Polri139 Dilihat

 

51 Remaja dan 30 kendaraan Berhasil diamankan Tim Gabungan operasi Yustisi di alun-alun caruban

Mabesbharindo.com Jatim-Dalam Rangka operasi yustisi Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polsek Mejayan,Polsek Wonoasri ,Satpol PP dan Dinas perhubungan Kabupaten Madiun berhasil mengamankan 30 unit kendaraan bermotor tidak sesuai spesifikasi dan surat-surat kepemilikan serta 51 remaja yang melanggar prokes tidak memakai masker.Jumat 23/4/2021

Operasi Tim  Gabungan kali ini menyasar pelanggar prokes dan sepeda motor yang tidak sesuai standar,seperti knalpot brong,roda yang di ganti lingkar lebih kecil,protolan dan lain-lain.Tujuan utama  dalam rangka pengamanan dan penertiban tersebut adalah mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta menegaskan pentingnya prokes 5 M,bahwa pandemi virus corona belum selesai dan bagi warga masyarakat di kawasan fasilitas pemerintah seputar jalan alun-alun caruban agar seteril dari para remaja yang sering melakukan aksi standing,jumping,ataupun kebut-kebutan.sehingga kenyamanan warga masyarakat  yang sedang ngabuburit menunggu saat berbuka puasa tidak terganggu dan tidak merasa resah lagi.

Selain sanksi sosial bagi puluhan remaja yang tidak mematuhi prokes ,turut di amankan 30 unit kendaraan yang tidak di sertai kelengkapan sesuai standar. juga dengan di berikan sanksi mendorong sepeda motor dari kantor Satpol PP kabupaten madiun hingga ke polsek mejayan untuk di amankan hingga nanti bisa di ambil kembali setelah melengkapi surat-surat serta perlengkapan sesuai standar.

“,banyak pengaduan dari masyarakat,mengeluh dan merasa was-was,merasa terganggu  mengenai  kalian semua saat di jalanan seputar alun-alun” Terang kapolsek mejayan Kompol Sigit Siswadi  saat menyampaikan edukasi kepada para remaja yang melanggar . Bahwa selain mengganggu keselamatan diri sendiri Aksi mereka juga sangat membahayakan orang lain.

“Oleh sebab itu kami akan berikan Tilang ,dan sepeda motor kami amankan di polsek mejayan sampai bisa di kembalikan ke standarnya”,jelas kapolsek .

Lebih lanjut kapolsek Mejayan berharap dengan upaya Giat operasi yustisi ini dapat membuat para warga masyarakat seluruh kabupaten madiun dapat merasakan kenyamanan dalam menjalankan ngabuburit di seputar alun-alun caruban serta mematuhi protokol kesehatan,terutama memakai masker dan tidak berkerumun dengan cara menjaga jarak .dan di himbau kepada  para remaja yang masih nekad melakukan aksi yang dapat mengganggu keamanan,ketertiban masyarakat (kamtibmas ) di wilayah tersebut pihak nya tidak segan-segan akan menindak lebih tegas sesuai undang-undang yang berlaku.(Tim mabes bhayangkara indonesia)

Komentar