45 milyar Dugaan Penyelewengan DBM PNPM Kabupaten Magetan Sudah di Tangani APH

Hukum & Kriminal387 Dilihat

JATIM,mabesbharindo.com – Di temukan kejanggalan pengelolaan Dana Bergulir Masyarakat (DBM) dari 13 kecamatan PNPM senilai Rp 45 Miliar. Kabar terkini dugaan penyelewengan DBM PNPM tersebut telah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) kabupaten Magetan.

Mengamini adanya dugaan penyelewengan DBM PNPM di Kabupaten Magetan tersebut, juga terlontar dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau PMD ” Untuk satu Kecamatan, Kami mohon maaf belum dapat menerima laporan meskipun sudah ada tertulisnya. Karena ternyata ada dugaan pelanggaran yang saat ini ditangani APH,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, Selasa (2/11).

Menurutnya, salah satu kecamatan pengelola PNPM yang saat ini disoal tersebut memiliki laporan terperinci setiap bulan. Ironisnya ada dugaan penyelewengan pada pelaksanaan DBM. ” Laporan bagus tapi realitanya ada temuan seperti itu,” ungkapnya

BACA JUGA : Terpampang Dua Spanduk Tolak Calon Kades Dari Luar Desa Ngadirejo,Wonoasri

Lebih lanjut dirinya meminta, Tidak ingin ada manipulasi data ketika Transformasi Eks- PNPM menjadi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Untuk itu seluruh Kecamatan melibatkan pihak ketiga yang Independen untuk melakukan audit aset eks- PNPM. ” Jangan sampai ada kasus baru lagi setelah bertransformasi menjadi BUMDES bersama. Harus ada audit pembanding independent,” tegas Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan.

Sementara itu Kepala Dinas PMD juga memberikan keleluasaan kepada Kecamatan Pengelola PNPM dalam pelibatan Audit aset eks- PNPM. ” Bisa Auditor wilayah, BPKP Jawa Timur atau Lembaga Audit Independet yang bersertifikasi,” pungkas Eko Muryanto.

editor berita : joko susilo

Komentar