Warning Kasat Lantas Polres Bima Kota, Gunakan Knalpot Brong siap siap Ditilang

Hukum & Kriminal199 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Kota Bima,NTB (04/11) – Bagi para pengendara sepeda motor roda dua pun roda empat, berhati-hatilah menggunakan knalpot Brong alias knalpot bolong bersuara keras, jika tidak ingin ditilang aparat polantas.

Begitu peringatan yang disampaikan Kasat Lantas Polres Bima Kota Iptu Risqi Adrian Eka Kurniawan, Rabu (3/11) disela operasi penertiban berlalulintas di seputaran jalan Sultan Hasanuddin Kota Bima.

Pun razia yang digiatkan Rabu pagi tadi, imbas dari banyaknya pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalulintas. “Jika melanggar ya pasti akan diberikan tindakan tilang oleh petugas,”jawabnya.

Mengapa diatensi betul para pengendara yang menggunakan knalpot blong, hal ini dipicu karena banyaknya pelanggaran lalulintas dijalan, sehingga dapat mengganggu kamseltibcar lantas .

Dengan dilaksanakan penertiban dan razia imbau Risqi Adrian, masyarakat untuk patuh dan paham terkait aturan lalulintas. “Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memberikan kendaraan bagi adik adik yg belum cukup umur dalam berkendara,”imbaunya.

Untuk itu Kasat Lantas berharap pada para pengendara, tetap patuhi aturan lalulintas dan gunakan selalu helmet untuk keselamatan bersama.

 

Komentar