Mabesbharindo com
Jakarta Pusat — Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Saepudin melakukan sambang pada Minggu (23/11/2025) pukul 10.30 WIB di Rusun Karang Anyar RW 013 untuk menindaklanjuti Perihal Laporan dan Keluhan Dugaan Modus Penipuan Warga Rusun Karang Anyar. Kunjungan ini dilakukan setelah seorang warga berinisial ( A ) melaporkan melalui Handphone adanya dugaan penipuan pembelian lima unit AC melalui transfer fiktif.
Dalam sambang tersebut, Aiptu Saepudin didampingi FKDM dan tokoh warga untuk menggali keterangan awal baik dari pelapor maupun saksi. Berdasarkan penuturan sementara, korban mengalami kerugian sebesar Rp 3,1 juta setelah melakukan transfer antarbank dari ATM BRI ke rekening BCA. Pelaku diduga menggunakan modus bukti transfer palsu melalui komunikasi di media sosial. Hingga saat ini, korban belum membuat laporan resmi ke kantor polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan bahwa Polri membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melapor. “Kasus penipuan online semakin variatif. Kami mendorong korban segera membuat laporan resmi agar proses penyelidikan dapat berjalan. Polri akan menangani setiap aduan secara profesional dan tuntas,” ujarnya.
Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menambahkan pentingnya kewaspadaan warga dalam transaksi digital. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keabsahan transaksi sebelum mengirim uang. Jangan mudah percaya dengan penawaran tidak jelas dan lakukan verifikasi berlapis,” tegasnya. Ia juga memastikan Bhabinkamtibmas siap mendampingi warga yang akan membuat laporan resmi.
Warga rusun menyampaikan apresiasi sekaligus berharap edukasi pencegahan penipuan terus ditingkatkan karena kasus serupa kerap terjadi. Mereka menilai kehadiran Bhabinkamtibmas memberikan rasa tenang dan membantu korban memahami langkah yang harus dilakukan. Kegiatan sambang ini menegaskan kembali pentingnya literasi digital dan kewaspadaan agar masyarakat tidak mudah terjerat modus penipuan yang semakin berkembang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)








Komentar