Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI-com. Mabesbharindo.com – Warga Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi mempertanyakan penggunaan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi Jabar atau banprov. Sebagian warga mengetahui, besarnya dana banprov tahun anggaran 2021 mencapai Rp130 juta.
Sementara dana banprov yang digunakan sepengetahuan umum baru mencapai Rp63.450.000 untuk merehabilitasi bangunan balai desa. Warga pun menanyakan penggunaan dana banprov sekitar Rp66.550.000 di luar dana untuk pelaksanaan rehabilitasi kantor desa.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan tentang dana banprov di luar dana untuk merenovasi balai desa. Dana untuk merenovasi bangunan desa itu sudah clear, tidak ada masalah karena penggunaannya jelas,” kata seorang warga Desa Parungkuda kepada wartawan, Sabtu (2/10/2021).
Dari mana warga tersebut mengetahui bahwa dana banprov besarnya mencapai Rp130 juta? Menurut dia, informasi itu didapat dari warga yang ikut dalam rapat pembahasan penggunaan banprov. Pada rapat itu terungkap dengan jelas bahwa besarnya bantuan dari provinsi tahun ini mencapai Rp130 juta.
“Kami tidak menanyakan hal-hal lain. Ini pertanyaan yang sebenarnya gampang dijawab. Digunakan untuk apa dana bantuan provinsi selain yang digunakan untuk renovasi balai desa? Kalau pertanyaan ini sudah terjawab, kami akan merasa puas dan tenang,” ujar warga tersebut.
Adapun kegiatan rehabilitasi kantor desa dilaksanakan oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Parungkuda. Jenis kegiatannya adalah pengecoran lantai atas dengan volume pekerjaan 13,5 x 8,5 meterpersegi. (*)
Komentar