Mobil Tronton Dam Pengangkut Tanah Proyek Embung Desa Gabuswetan ( Foto Rastim Ken Aji )
MabesBharindo – Indramayu,Warga Desa Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, keluhkan tanah proyek Embung diduga dijual belikan berdampak negative ke lingkungan.
Pantauan,tanah proyek Embung tersebut,dijual ke umum dengan harga per mobil berpareatif.
Lebih anehnya lagi,proyek Embung Desa Gabuswetan itu,setelah pekerjaan sudah berjalan puluhan hari sumber anggaran yang tertuang dalam papan informasi kegiatan / KIP berubah.
Diketahui,awalnya proyek Embung tersebut, bersumber anggaran dari PADes,Banprov dan Dana Desa ( DD ) tahun 2021,sebesar Rp.520.850.000,
Namun, sekarang dalam papan informasi kegiatan/Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) sumber anggarannya itu berbeda, berubah hanya dari PADes sebesar Rp.202.500.000,
Salah seorang Toko Masyarakat Desa Gabuswetan,BR mengatakan.
” Proyek Embung itu bukan milik pribadi,kenapa tanahnya dijual belikan untuk pengurugan ke umum.” Ujar,BR rabu, ( 27/10/2021 ).
Salah satunya,kata BR dijual ke pihak Yayasan Al-Jaytun.
” Semua tahu tanah proyek Embung tersebut,dijual ke Al – Jaytun untuk pengurugan didepan SPBU Gembreng Desa Gabuswetan,1 Hektar lebih.” Pungkasnya.
Bahkan,kata dia,dijual untuk pengurugan proyek Al-Jaytun dilokasi lain luar Desa Gabuswetan.
” Angkutan pengurugan ke proyek Al – Jaytun itu pakai mobil Tronton Dam yang bukan kapasitasnya dijalan Alternativ e Karangsinom – Gabuswetan.” Ujarnya.
Menurut,BR jalan Gabuswetan,bisa rusak dilalui mobil Tronton Dam pengangkut tanah Embung berhari – hari.
” Dijalan Gabuswetan,kotor kena tanah pada jatuh dari mobil pengangkut tanah Embung ke proyek Al-Jaytun,bahkan kalau hujan disamping kotor juga licin,membahayakan pengendara yang melintas.” Pungkasnya.
Hal serupa dikeluhkan warga Desa Gabuswetan,BG.
” Kita curiga ada apa dalam papan informasi kegiatan sumber anggaran proyek Embung berubah.” Katanya.
Ia mengatakan bahwa proyek Embung itu diduga dijadikan ajang bisnis.
” Buktinya,tanah proyek Embung dijual belikan,dan hasil jual tanah itu masuk kemana.” Ujar,BG.
Ketika dikonfirmasi Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) proyek Embung Desa Gabuswetan,Yudha Timor mengatakan tidak mengerti soal sumber anggarannya sekarang berubah.
” Iya betul,sumber anggaran yang terpasang di KIP sekarang beda lagi,dan saya tidak tahu kenapa berubah.” Kata,Yudha Timor.
Kata,dia kalau mengenai tanah Embung yang dijual untuk pengurugan ke proyek milik Yayasan Al – Jaytun itu benar.
” Awalnya melalui saya sebagai TPK,langsung pak.Panji Gumilang nya kesini.” Ujar,TPK proyek Embung Desa Gabuswetan.
Waktu awal,kata Yudha Timor harga beli tanah per mobil Tronton Dam itu Rp.150.000.
” Masuk ke Desanya per mobil Rp.130.000,yang Rp.20.000,untuk koordinasi petugas setempat dengan dilapangan,dan setelah pihak Al – Jaytun pakai alat berat milik sendiri,harga per mobilnya minta dikurangi jadi Rp.120.000.” Jelasnya.
Lanjut,Yudha Timor kalau mengenai Robi di proyek Embung ini hanya sebagai penyedia alat berat.
” Robi tidak punya kapasitas diproyek ini,cuman dia diberih kepercayaan sama pak Kades,dalam penjualan tanah,setor ke Desanya Rp.30.000,per mobil.” Ucapnya.
Yudha Timor membenarkan bahwa armada pengangkut tanah proyek Embung pakai mobil Tronton Dam dijalan alternativ bukan kapasitasnya.
” Pihak kami koordinasi dahulu ke Polsek Gabuswetan,katanya tidak apa-apa selagi tidak mengganggu.” Ujarnya.
Sementara,Kepala Desa ( Kades ) Gabuswetan,Abdullah Irlan,SH menjelaskan.
” Saya minta maaf,mengenai papan informasi kegiatan/KIP proyek Embung itu ada kesalahan bikinnya.” Ucap,Abdullah Irlan,kamis ( 28/10/2021 ) diruang kerjanya.
Dikatakan,Kades Abdullah Irlan,bahwa sumber anggaran proyek Embung tidak ada perubahan.
” Tetap dari 3 ( Tiga ) sumber anggaran tersebut,PAD,Banprov dan Dana Desa,tapi dalam KIP nya tidak disatukan.” Katanya.
Meskipun,kata dia,Dana Desa ( DD ) sampai saat ini belum cair.
” Karna Banprov tidak boleh untuk pembagunan Embung,sesuai peruntukan nanti buat Drainase nya.” Ujar,Kades Abdullah Irlan.
Abdullah Irlan, membenarkan bahwa tanah proyek Embung tersebut,dikeluarkan untuk pengurugan ke pihak Yayasan Al – Jaytun.
” Iya betul,kita sangat terbantu oleh pihak Al – Jaytun karna tanah itu harus dikeluarkan.” Ujarnya.
Dan,kata Kades Abdullah Irlan,Yayasan Al – Jaytun,hanya beli tanahnya saja.
” Per mobil Tronton Dam Rp.120.000,( Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah ) yang masuk ke Desa dan itu kotornya belum termasuk koordinasi dengan petugas setempat.” Ujarnya.
Ia mengatakan terkait armada pengangkut tanah dari proyek Embung ke lokasi pengurugan milik Yayasan Al – Jaytun didepan SPBU Gembreng pakai mobil Tronton Dam bukan kapasitasnya melarang.
” Kalau untuk melarang pengangkut tanah pakai mobil Tronton Dam itu bukan kewenangan saya,makanya dari awal sudah kita arahkan supaya koordinasi dahulu dengan pihak yang berwenang diperbolehkan atau tidak,dan agar bertanggung jawab dampak dilingkungan.” Kata,Kades Abdulah Irlan,SH.
Lanjut,Abdullah Irlan bahwa hasil dari penjualan tanah tersebut,digunakan untuk pembangunan Embung karna Dana Desa ( DD ) belum cair sampai saat ini.
( Rastim Ken Aji ).
Komentar