Wartawan Tim bharindo
SUKABUMI. Warga yang tingggal di dekat proyek pembangunan Daerah Irigasi Cialing di Desa Ciheulangtonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi mendeteksi adanya Dugaan kelemahan pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Soalnya pada kegiatan pembangunan itu ditemukan banyak kekurangan spek atau ukuran.
“Pada bangunan irigasi itu terdapat banyak kekurangan. Tapi kami sebagai warga tidak dapat berbuat banyak, hanya bisa diam dan menyesalkan hal itu terjadi. Seharusnya Dinas PU yang mengambil tindakan atau menegur pelaksana,” kata seorang warga Desa Ciheulangtonggoh yang tidak mau disebutkan namanya, Selasa (31/8/2021).
Contohnya, ujar dia, kedalaman bangunan irigasi dari permukaan air 70 cm, tapi kenyataannya cuma 60 cm. Berkurang 10 cm. Temuan lain seharusnya lebar TPT (Tembok Penahan Tanah) pada irigasi itu 80 cm. Namun yang terpasang 40 cm. Dari atas sampai bawah, TPT ini sama lebar.
“Dengan pekerjaan seperti itu, kami khawatir bangunan irigasi ini tidak dapat bertahan lama. Kesannya dikerjakan asal jadi. Pengawasan dari Dinas PU sangat lemah sehingga pelaksana bekerja sekehendak hati,” ujar dia.
Pembangunan Daerah Irigasi Cialing dibiayai oleh APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2021 dengan dana sebesar Rp 92.671.000. Kontraktornya CV. Kafada Karya. Pembangunan irigasi dikerjakan selama 60 hari kalender. (*)
Komentar