Wartawan Tim Bharindo
SUKABUMI. Warga Kampung Cijambe, Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi mendesak aparat Polsek Jampangtengah untuk segera menertibkan sekelompok pemuda yang suka bertindak gaduh di sekitar sebuah café.
Hampir setiap malam di café yang berada di depan SPBU Cijambe tersebut, para pemuda kerap mengadakan acara pertunjukkan musik dan aktivitas lainnya yang mengganggu dan meresahkan warga setempat.
Mereka juga diduga melanggar PPKM.
Pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, sekelompok pemuda masih menggelar acara ramai-ramai yang membuat warga sekitar terganggu. Sebagian berteriak-teriak sambil bernyanyi, sedangkan yang lainnya mengikuti musik sambil berjoget.
“Kami warga Cijambe mendesak agar aparat Polsek Jampangtengah segera turun tangan menindak tegas para pelaku pelanggar ketertiban umum tersebut.
“Karena tindakan dan kelakuan mereka sudah di luar batas. Apa yang mereka lakukan telah mengganggu ketenangan dan ketenteraman,” kata seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Warga menyaksikan sendiri, pengelola kafe menyetel musik yang sangat keras. Sementara pengunjung kafe sebagian berjoget mengikuti irama musik sambil berteriak-teriak seperti orang kesetanan. Bahkan tidak jarang mereka mengadakan pertunjukan jibrut atau musik tubuh untuk menyenangkan hati mereka.
“Ya jelas, kami sangat terganggu dengan ulah mereka. Disaat sebagian besar warga terlelap tidur, mereka malah buat kegaduhan yang kebisingan. Kalau masih tidak bisa diingatkan lagi, kami berharap aparat berani untuk menutup kafe itu. Kami berada di belakang aparat jika pemilik dan pengelola masih juga membandel,” ungkapnya. (*)
Komentar