MABESBHARINDO, Jakarta | Walikota Administrasi Jakarta Utara menyoroti penggunaan alat listrik tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) pada rumah warga. Akibatnya kebakaran kerap terjadi sehingga menimbulkan kerugian bagi warga lainnya.
“Jangan sampai menggunakan peralatan listrik yang tidak standar. Ini yang perlu kita antisipasi,” kata Ali yang ditemui saat mengecek lokasi pengungsian penyintas kebakaran di Balai Warga (RW) 010 Kelurahan Koja, Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/11) malam.
Ali juga meminta warga tidak menggunakan listrik berlebihan dari kapasitas yang semestinya.
Kapasitas yang berlebihan tentunya dapat menyebabkan alat listrik panas sehingga berpotensi terjadi korsleting.
“Pemilik rumah harus rutin mengecek kondisi di rumah. Apakah alat listrik sesuai standar atau tidak, penggunaannya over (berlebihan) atau tidak hingga sebisa mungkin menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di setiap rumah,” jelasnya.
Terkait insiden kebakaran di Lorong L, Kelurahan Koja, Koja, Ali enggan berspekulasi.
Diharapkan penyebab kebakaran yang tengah diselidiki aparat kepolisian dapat menjadi pelajaran berharga bagi warga Jakarta Utara.
“Musibah kebakaran ini sedang dicek penyebabnya apa. Yang pasti ada beberapa penyebab yang perlu diantisipasi,” tutupnya.
Komentar