Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri melihat petugas vaksinator memberikan vaksin dosis 1 ke anak
Wartawan Cucup
Mabes Bhayangkara Indonesia Sukabumi – Vaksinasi anak umur 6-11 tahun di Kabupaten Sukabumi harus sudah tuntas pada tanggal 21 Januari 2022, diharapkan pada tanggal itu semua anak SD sudah disuntik vaksinasi dosis pertama agar tubuhnya lebih kebal terhadap serangan Virus Covid-19
Penegasan itu disampaikan Wabup saat monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak di Kecamatan Nagrak, Wabup mendatangi sekolah yang dijadikan tempat vaksinasi anak yaitu di MI Miftahul Islam, yang berlokasi di Kampung Pondoktisuk RT 002 /RW 007 Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, sabtu (15/1/2022).
Monitoring Wabup Sukabumi pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di MI miftahul Islam
Wabup, yakin target vaksinasi anak 6 – 11 tahun di Kecamatan Nagrak dapat tercapai, karena para orang tua dan anak-anak sangat antusias mengikuti vaksinasi sehingga kegiatannya berjalan dengan baik dan lancar.
Wabup mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan bagi warga dewasa dan anak-anak yang menjalani aktivitas sehari-hari walaupun telah divaksin, karena ini penting untuk mencegah penyebaran, serta memutus mata rantai Virus Covid-19.
Pada sisi lain Wabup mengajak semua warga Kabupaten Sukabumi untuk membiasakan hidup bersih dan sehat, selalu menjaga lingkungan tetap bersih, biasakan hidup bersih dan sehat, dengan membiasakan hidup bersih dan sehat dapat mencegah menyebarnya bibit penyakit, dan segala jenis kuman, pungkasnya.
Komentar