Viral Vidio Mesum,Di Duga Siswi SMKN Sudah Di Proses kode etik kesiswaan danSesuai UU Yang Berlaku

Hukum & Kriminal1352 Dilihat

MADIUN,mabesbharindo.com – Menyikapi viralnya video mesum di tengah masyarakat yang di duga di lakukan oleh salah satu siswi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) yang ada di wilayah kab madiun . Pihak sekolah telah melakukan proses sidang kode etik kesiswaan sesuai UU yang berlaku di sekolah tersebut.

Di dapati keterangan tersebut oleh tim awak media mabesbharindo.com  dari salah satu Guru pengajar yang juga sekaligus pengurus kelembagaan sekolah,

” Benar mas itu salah satu murid dari sekolahan ini, dan saya juga baru tahu setelah mendapat khabar.langsung saya klarifikasi ke Wakasek kesiswaannya” jelas wakasek dari sambungan telpon miliknya.kamis 24/3/22

” proses masih berlanjut” imbuhnya

Menyampaikan pesan dari kepala sekolah, dirinya  di minta mewakili kalau ada teman media yang datang untuk menemuinya. Namun ke esokan hari tidak berada di tempat dan berpesan untuk menemui  pengurus kesiswaan.

BACA JUGA : Giat Olah Raga Bersama Satpol PP dan TNI Demi Tugas Penegakan Perda Serta Perlindungan Masyarakat

” besok saya ke malang,temui saja petugas kesiswaan ” lanjutnya

Terkait apakah ada unsur kesengajaan atau sakit hati dari yang bersangkutan, dan apakah akan di keluarkan dari sekolah, ia menjabarkan proses yang di lakukan sekolah sudah sesuai perundang-undangan yang ada

” belum sampai ke hal itu,namun kita sudah proses sesuai uu yang ada,terkait di keluarkan dari sekolah sesuai permintaan orang tuanya  nanti” pungkasnya(js)

Komentar