Usai Ekshumasi, Ini Harapan Keluarga Almarhum Rusman Situngkir

TNI & Polri189 Dilihat

Media Mabesbharindo.com

DAIRI – SUMATERA UTARAPolsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan melakukan ekshumasi jenazah Rusman Maralen Situngkir (61) yang diduga meninggal karena dibunuh di Jalan Gaperta Medan, Sumatera Utara, Sabtu (27/4/2024).

Ekshumasi dilakukan di tempat pemakaman keluarga di Dusun II Huta Manik, Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi di mana jenazah Rusman dimakamkan oleh pihak keluarga.

Sebagai informasi, ekshumasi merupakan proses menggali atau mengeluarkan tubuh mayat dari kubur. Lalu dokter forensik melakukan autopsi jenazah.

Penasehat hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Ojahan Sinurat, S.H & Rekan Bana Wibowo Sinurat, S.H dan M. Herbert Sinurat, S.H., S.P., M.M yang hadir pada proses ekshumasi serta outopsi jenazah Rusman Maralen Situngkir mengatakan setelah dilakukan ekshumasi berharap Reskrim Polsek Medan Helvetia segera mengungkap penyebab kematian almarhum tersebut.

“Setelah dilakukan ekshumasi ini keluar bukti surat sebagai hasil visum, kiranya kedepan polisi secepat mungkin dapat mengungkap perkara ini, sebenarnya apa penyebab kematian dari adik klien kami ini,” kata Ojahan Sinurat kepada wartawan, Senin (29/4/2024).

Kata Ojahan, informasi awal dari istri korban yang menyebut terjadi kecelakaan lalu lintas penyebab kematian almarhum Rusman Maralen Situngkir jika memang tidak terbukti, maka proses hukum pelakunya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya..

“Kami sangat mendukung kepolisian mengungkap kasus ini, juga mensupport serta koordinasi dengan pihak keluarga untuk menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bana Wibowo Sinurat, dan M. Herbert Sinurat. Pihaknya mendorong Polsek Medan Helvetia untuk membuka kebenaran, apa yang menjadi menyebab kematian dari Rusman.

“Kami mendukung Polsek Medan Helvetia untuk membuka kebenaran apa penyebab kematian korban. Kita apresiasi keberanian keluarga berani mengajukan outopsi,” ujar Bana dan Herbert.

Dia berharap semoga dapat terbuka tabir dan misteri apa penyebab kematian korban tersebut.

“Nanti kalau sudah keluar hasil outopsi maka kami akan melanjutkan berkoordinasi dengan kepolisian,” pungkas dia.

Lebih kanjut, sejak ada penolakan dilakukannya visum terhadap korban dari istrinya, semakin menambah kecurigaan dan kejanggalan bagi keluarga almarhum.

Tak hanya itu, seorang supir yang biasanya bekerja di lingkungan keluarga istri korban, dikatakan sejak peristiwa itu terjadi malah tak kelihatan alias menghilang. Hal itu patut menjadi pertanyaan bagi masyarakat, keluarga maupun penasehat hukum.

“Salah satu yang menjadi misteri adalah supir keluarga yang biasa, sejak kejadian diduga tidak kelihatan atau kabur, itu misteri yang harus segera diungkap,” kata Herbert.

Sementara itu, abang kandung korban, Haposan Situngkir kepada wartawan menyampaikan harapannya penyebab kematian adiknya dapat terungkap dengan jelas sehingga keluarga merasa tenang.

“Apa faktor atau penyebab kematian abang kami ini,” kata Haposan.

Saat ini pihak keluarga merasa sedikit lega karena sudah dilakukan ekshumasi terhadap korban supaya tabir dan misteri kematiannya cepat terungkap secara terang benderang.

Keluarga juga meminta kepada oknum atau pihak tertentu yang mencoba menghalangi pengungkapan kasus ini agar dihentikan dan jangan mencobanya yang bertujuan supaya kasus itu tidak dapat terungkap.

“Kami dari keluarga berharap kepada tim otoupsi dan kepolisian bekerja profesional serta tidak bisa di intervensi pihak manapun, sehingga proses hukum berjalan sesuai koridor hukumnya,” kata adik kandung korban Saurman Situngkir.

Proses ekshumasi jasad korban tersebut berjalan baik oleh tim Forensik dari RS Bhayangkara Medan, bersama penyidik Reskrim Polsek Medan Helvetia yang turut disaksikan keluarga besar almarhum.

Diketahui sebelumnya, kematian almarhum Rusman Maralen Situngkir terjadi pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 12.15 WIB dari istrinya Dr. Tiromsi Sitanggang, S.H., M.Kn., M.H.

“Awalnya mendapat kabar bahwa Rusman meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas dengan menyertakan berupa foto almarhum yang telah meninggal dunia yang berada di salah satu rumah sakit,” kata Haposan.

Mendengar itu, keluarga meminta dilakukan visum karena terdapat luka di bagian wajah korban yang sudah diperban, sementara pada bagian tubuh lainnya tak ada luka seperti kaki dan tangan, olehnya keluarga curiga bagaimana mungkin korban dikatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

 

Sedangkan, keterangan yang diterima keluarga melalui istri korban menceritakan suaminya mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Gaperta Medan, padahal dalam tubuh korban tidak ditemukan luka-luka lain seperti memar sekalipun.

“Atas dasar kecurigaan tersebut disarankan untuk dilakukan visum akan tetapi istri almarhum keberatan dan menolak,” ungkap Haposan Situngkir.

Ditambahkan Haposan, permintaan visum dua kali diajukan oleh pihak keluarga abang maupun adik korban akan tetapi tidak disetujui istri korban.

Selain itu, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir sempat melakukan upaya pengumpulan keterangan di lokasi kejadian Jalan Gaperta Medan. Namun, hasilnya mencengangkan keluarga, karena tidak ada ditemukan tanda-tanda sebagaimana lazimnya peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Bahkan, dari sekitar lokasi kejadian yang konon disebutkan titik peristiwa kecelakaan persisnya di warung kopi juga menanyakan warga disana, herannya tak satupun warga yang tahu kejadian lakalantas itu seperti laporan istri korban kepada keluarga.

Lebih jauh, Haposan juga menggali informasi tetangga korban sebuah di tempat salon, lagi-lag Tidak ada yang tahu peristiwa kecelakaan lalu lintas itu.

 

Red MBS