Upaya Menekan Tindak Kejahatan Tawuran, SMPN 54 Kota Bekasi Bentuk Satuan Tugas (SATGAS).

MABESBHARUNDO, KOTA BEKASI |  Maraknya aksi remaja terutama pelajar di luar sekolah dan di lingkungan sekolah, SMPN 54 Kota Bekasi membentuk Satuan Tugas (Satgas) patroli sekolah dan satgas Anti Perundingan Siswa di lingkungan SMPN 54 Kelurahan Jakasampurna kecamatan Bekasi Barat pada Kamis (20/10/22).

Bhabinkamtibmas Jakasampurna, Aiptu Sulistanto menjelaskan fungsi dan tanggung jawab yang diemban oleh satgas itu.

Dari masing-masing kelas diambil 5 siwa perwakilan sebagai satgas. Hal ini sebagai upaya menekan angka kenakalan remaja, terutama tawuran serta kekerasan fisik maupun verbal di lingkungan sekolah.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan upaya untuk mengantisipasi kekerasan yang melibatkan pelajar.

“Ini secara rutin kita laksanakan baik Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa setempat maupun bekerjasama dengan para wali murid dan orang tua,” kata Erna kepada media.

Dalam kegiatan itu juga diikuti oleh Kepala sekolah SMPN 54 BPK Drs.Hardi, Ketua komite SMPN 54 BPK, Nasir, Babinsa Jakasampurna Pelda Haryadi dan Pelda Romi serta para guru SMPN 54.

Komentar