MABES BHARINDO COM, INDRAMAYU – Plt. Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu dr. Wawan Ridwan mengundang Kepala 49 Puskesmas dan 1 Kepala Labkesda serta kepala Gudang Farmasi dalam upaya menaikan Level PPKM di Kabupaten Indramayu ,bertempat di Ruang Pertemuan Bank Jabar Banten , Kamis ( 27/01/2022 ).
Wawan Ridwan mengatakan, rapat bulanan ini sengaja dimajukan jadwalnya mengingat ada agenda penting yakni menaikkan Level PPKM Kabupaten Indramayu dari level 2 menuju level 1. Sedangkan waktunya terbatas hanya sekitar satu minggu lagi menjelang evaluasi dan penetapan level PPKM.
“Kita punya waktu kurang dari dua minggu untuk dapat meningkatkan level PPKM Kabupaten Indramayu, dan ini merupakan tugas yang berat,” Ungkap Wawan.
Ditambahkan Wawan, upaya meningkatkan Level PPKM Kabupaten Indramayu dari kegiatan vaksinasi memang sudah masuk Level 1. Namun yang masih belum tercapai adalah testing. Diakui Wawan, karena terlalu fokus melakukan vaksinasi, testing yang merupakan bagian dari penilaian seakan terpinggirkan. Upaya menaikkan angka testing ini terus digenjot.
“Alhamdulillah, dalam beberapa hari ini testing sudah mencapai diatas 1.000 per hari, dan ini sudah melampaui target harian. Saya harap dapat terus dipertahankan,” Ucap Wawan
Wawan berharap agar Kepala Puskesmas dapat lebih responsif terhadap regulasi yang baru. Disamping itu juga harus lebih gerak cepat dalam menindaklanjuti perintah pimpinan di puskesmasnya masing-masing.
Ada beberapa agenda yang menurut Wawan, harus tetap menjadi perhatian para kepala puskesmas yaitu Program Penanggulangan Covid-19, Percepatan Vaksinasi ke-2 dan ke-3 (booster), Penanggulangan Stunting, dan juga Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi dan Balita (AKB).
“Saya berharap agar kepala puskesmas dapat tetap fokus pada penanggulangan Covid 19, vaksinasi, stunting, dan juga penurunan AKI dan AKB” Ujar Wawan.
Pada kesempatan rapat dinas kali ini, Wawan juga mengundang perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu untuk memaparkan tentang program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta) dan juga publikasi melalui media luar ruang serta keterbukaan Informasi publik.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Indramayu, Anri Heriyanto memaparkan alur I-Ceta. Dari mulai penetapan nomor call center masing-masing puskesmas, sampai penanganan call center yang harus standby selama 24 jam.
Sementara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Indramayu, Agus Muttaqien menjelaskan tentang penggunaan lambang daerah serta foto Bupati Indramayu pada media informasi luar ruang sebagai salah satu sarana publikasi puskesmas.
Selain itu Agus juga menjelaskan tentang pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu pada masing-masing badan publik terkait dengan keterbukaan informasi publik. PPID Pembantu ditetapkan berdasarkan keputusan Kepala Perangkat Daerah atau kepala badan publik masing-masing .
“Saya harap semua badan publik di Kabupaten Indramayu dapat segera menetapkan PPID Pembantu sebagai implementasi dari diberlakukannya Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.” Pungkasnya
Jurnalist : Rastim Ken Aji
Komentar