Upacara HUT ke 80 RI di Lapas Warungkiara, 1.059 Warga Binaan Terima Remisi Dasawarsa, 19 Orang Langsung Bebas

Daerah47 Dilihat

Media Mabes Bharindo Sukabumi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 80 Republik Indonesia pada Sabtu, 17 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung khidmat di lapangan upacara Lapas dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.

Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas, petugas TNI/Polri, serta warga binaan. Bertindak selaku Inspektur Upacara yakni Wakil Bupati Sukabumi yang menyampaikan amanat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam amanatnya, ditegaskan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan harus menjadi momentum untuk memperkuat semangat persatuan, pengabdian, serta harapan baru bagi para warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Seusai upacara, dilaksanakan prosesi pemberian Remisi Umum 17 Agustus serta Remisi Dasawarsa kepada warga binaan. Secara simbolis, Wakil Bupati Sukabumi menyerahkan SK Remisi kepada beberapa perwakilan warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara menjelaskan bahwa pada peringatan HUT RI kali ini, sebanyak 1.059 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa, sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik selama menjalani pembinaan. Dari jumlah tersebut, 19 orang warga binaan dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana sesuai ketentuan.

“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang memenuhi syarat administratif maupun substantif. Kami berharap, remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas.

Wakil Bupati Sukabumi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas program pembinaan di Lapas Warungkiara. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat agar warga binaan yang bebas dapat diterima dengan baik dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama serta ucapan selamat kepada warga binaan penerima remisi. Suasana haru dan penuh syukur mewarnai momen ketika 19 warga binaan dipastikan bisa langsung pulang dan berkumpul kembali bersama keluarga mereka.Pungkas nya””

 

Reporter : Herlan

Komentar