Mabesbharindo-Belitung.
Bertempat diruang kerjanya Bupati Belitung H Sahani Saleh. S.Sos. memberikan penghargaan kepada seluruh personil jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung yang diwakili oleh Kasat Reserse Narkoba. AKP Naek Hutahaean bersama Kaurmin dan para Kanit, pada hari senin (06/09/2021).
Pemberian penghargaan ini berkaitan dengan Prestasi jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung atas terungkapnya 2 kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Belitung. Pada (25/01/2021) dengan barang bukti ( BB) sabu seberat 121,97 gram dan pada (31/07/2021) dengan barang bukti ( BB) sabu seberat 45,35 gram.
Bupati Belitung sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Belitung, melalui jajaran yang dipimpinnya yaitu Satuan Reserse Narkoba dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Belitung.
Karena hal ini merusak generasi bangsa terutama di wilayah Negeri Laskar Pelangi ini. Bupati Belitung juga sangat sangat berharap kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung untuk terus berupaya mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika.
Ditempat yang berbeda, Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah. SH. S.IK. MH. Mengucapkan terimakasih kepada Bupati Belitung atas apresiasinya dan penghargaan kepada personil Polres Belitung dalam pengungkapan kasus Narkotika.
Hal ini tentunya dapat memacu semangat serta memberikan motivasi kepada seluruh persanil kami untuk lebih aktif memberantas penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Belitung ” ungkap Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.(Ahmad. K)
Komentar