Madiun,mabesbharindo.com – Menindak lanjuti Tuntutan reklamasi galian c desa tulung dan kompensasi warga masyarakat yang lahannya tidak bisa lagi di fungsikan selama 5 tahun,LSM GMBI jawa timur yang terdiri dari perwakilan kabupaten di wilayah jatim mendatangi kantor bupati madiun.kamis 11/11/2021
Gabungan tim yang terdiri dari puluhan anggota Distrik dari beberapa kabupaten di jawa timur ini berorasi menyuarakan tuntutannya dalam memperjuangkan dampak dari keberadaan galian C desa tulung kecamatan saradan kabupaten madiun.
Di antaranya tuntutan tersebut menurut subandik dari distrik banyuwangi dalam orasi yang di sampaikan, bahwa seharusnya sebelum PT tersebut melaksanakan proyek tambang sudah ada jaminan reklamasi (Jamrek) untuk kompensasi warga masyarakat.
Hingga berita ini di publikasi perwakilan tim LSM GMBI yang sudah di terima oleh Bupati Madiun masih melakukan Mediasi bersama OPD terkait dan belum menemukan titik terang.
Sehingga ratusan pasukan kepolisian polres madiun masih menjaga ketat,dan keadaan masih kondusif aman,lancar dan damai . Dan menunggu selanjutnya hasil mediasi.(Joko)
Komentar