Tunjangan RT, RW Naik, Tapi Masih Jauh Dari Ideal

Daerah, Pemerintahan603 Dilihat

Foto Ilustrasi Tunjangan untuk RT, RW


MABESBHARINDO.COM.            SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menaikkan honor operasional Ketua RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) dengan angka fantastis. Dan rencana itu mendapat dukungan dari DPRD setempat.

Arif Fathoni, Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa pihaknya meminta Pemkot segera merealisasikan kenaikan 100 persen honor atau insentif ketua RT, RW, serta LPMK tersebut.

“Ujung tombak keberhasilan penanganan Covid-19 itu terletak kepada RT, RW dan LPMK,” kata Arif Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Sabtu (10/4/2021).

Nominal Kenaikan Honor :

Ketua RT menerima biaya operasional sebesar Rp.550 ribu tiap bulan, kini menjadi Rp.1 juta.
Ketua RW semula tiap bulan menerima Rp600 ribu, kini menjadi Rp 1.250.000
LPMK yang semula Rp700 ribu menjadi Rp1,5 juta.

Bagi DPRD, kapan kenaikan honor itu bisa direalisasikan mengingat pembahasan APBD Perubahan belum dilakukan. Arif pun meminta Pemkot Surabaya segera mengajukan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Surabaya 2021 untuk bisa segera dibahas secara bersama sama antara eksekutif dan legislatif.

Arif menyatakan senang dengan kenaikan honor tersebut, namun itu masih jauh dari nomimal ideal. Karena yang ideal honor ketua RT, RW dan LPMK ini Rp3 juta per bulan.
Menurut Ketua DPD Partai Golkar Surabaya ini, menjadi Ketua RT, RW maupun LPMK adalah medan pengabdian di masyarakat. Namun yang lebih penting adalah bagaimana pemerintah kota mengapresiasi pengabdian masyarakat.

“Kami berharap pandemi segera berlalu sehingga PAD (pendapatan asli daerah) bisa terealisasi sesuai target,” katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelumnya mengatakan, kenaikan biaya operasional sebesar seratus persen tersebut karena menurutnya kini RT, RW dan LPMK sudah menjadi bagian sistem Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pemkot pun meminta pelayanan publik secara maksimal dapat dilakukan di tingkat RT dan RW.
“Jika ini sudah jalan saya yakin Surabaya lebih cepat lagi dalam memberikan pelayanan publik. Saya berikan kepercayaan kepada RT, RW dan LPMK untuk sama-sama kita (Pemkot Surabaya) libatkan dalam menjaga dan memberikan pelayanan kepada warga. Jadi dari warga untuk warga pula,” tandasnya. (Humas Pemkot Surabaya)


Komentar