Tumpas KKB di Papua, Polri Libatkan Tiga Lembaga Ini

TNI & Polri58 Dilihat

MabesBharindo.com ll Jakarta – Polri melibatkan sejumlah lembaga untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, setelah keputusan pemerintah melabelkan organisasi tersebut sebagai teroris. Sejumlah lembaga tersebut antara lain Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw mengatakan, KKB di Papua dikategorikan sebagai kelompok teror lantaran mereka kerap menyerang warga sipil, merusak fasilitas umum, dan menyebabkan kekacauan. Artinya, target mereka tidak hanya aparat keamanan.

“Berdasarkan fakta-fakta tindakan kekerasan yang mereka lakukan sudah sangat brutal yang menyasar masyarakat sipil, menyerang fasilitas warga dan publik itu yang kita anggap sudah keluar dari tindakan konflik bersenjata yang selama ini mereka lakukan,” terang Kabaintelkam.

Aksi kekerasan yang dilakukan KKB dikategorikan sebagai tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Karena itu, dibutuhkan upaya yang luar biasa pula untuk menumpas kelompok tersebut.

“Di situlah pelibatan BNPT, Densus 88, PPATK, yang memeperkuat pemberantasan, karena selain aktor utama yang melakukan kekerasan, kan ada juga yang mendorong anggaran dana,” terang mantan Kapolda Papua ini.

Kabaintelkam menerangkan, KKB di Papua memiliki senjata modern. Diduga ada yang memberi suplai atau bantuan kepada mereka sehingga transaksinya bisa ditelusuri, khususnya dari sisi pergerakan uangnya. Namun dalam beberapa kasus, KKB juga merampas senjata milik aparat.

Sebelumnya, Satgas Operasi Nemangkawi menangkap LW, seorang anggota Terinus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu 23 Mei 2021. LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

LW merupakan salah satu penyuplai senjata kelompok Terinus Enumbi, pelaku penembakan Almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu. Dia juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020.

Komentar