Media Mabes Bharindo.com
Sukabumi – Mabesbharindo Kebakaran truk pengangkut tabung gas LPG di Jalan Citarik, Palabuhanratu, pada Kamis, 26 Maret 2026, memunculkan pertanyaan serius terkait standar keselamatan dalam distribusi energi berisiko tinggi. Insiden yang nyaris berujung ledakan itu tidak hanya menjadi peristiwa kebakaran biasa, namun membuka dugaan adanya kelalaian dalam rantai operasional.
Sejumlah sumber menyebutkan, truk tersebut diduga berasal dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) milik PT Berkat Energi Cemerlang. Jika benar, maka perhatian tidak hanya tertuju pada kendaraan, tetapi juga pada proses pengisian dan pengawasan di tingkat SPBE.
Ketua LSM FWS, Herman Ahong, menilai kejadian ini harus diusut secara menyeluruh, bukan sekadar berhenti pada penyebab teknis di lapangan
“Ini bukan hanya soal truk terbakar. Harus ditelusuri dari hulu, bagaimana proses pengisian dilakukan. Ada indikasi kuat SOP tidak dijalankan dengan benar. Kalau ini dibiarkan, potensi kejadian serupa akan terus berulang,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa distribusi LPG merupakan aktivitas berisiko tinggi yang seharusnya diawasi dengan standar ketat, mulai dari pengisian, pengangkutan hingga distribusi ke masyarakat.
Lebih jauh, ia mendorong adanya tindakan cepat dari pemerintah daerah, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukabumi, untuk tidak hanya menunggu hasil penyelidikan aparat.
“DPMPTSP tidak boleh pasif. Harus segera sidak ke lapangan. Periksa seluruh aspek dari izin bangunan sampai kelayakan fungsi. Jangan sampai ada usaha yang sudah lama beroperasi tapi aspek legal dan teknisnya belum sepenuhnya terpenuhi,” tegasnya.
Sorotan juga mengarah pada kelengkapan dokumen perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang menjadi indikator penting dalam menjamin keamanan operasional fasilitas berisiko
“Kalau ternyata belum lengkap, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi bisa berdampak pada keselamatan publik. Pemerintah harus berani tegas,” pungkanya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT Berkat Energi Cemerlang terkait dugaan tersebut. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian.
Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa pengawasan terhadap distribusi LPG tidak boleh longgar. Tanpa kontrol yang ketat dan transparansi, risiko terhadap keselamatan masyarakat akan terus mengintai.
Reporter : Sony Sodikin
Kaperwil Jabar











Komentar