Transparansi Kepada Publik,Ketua HIPPA dan P3A Ds Ngampel Pasang Papan Informasi Pembangunan P3TGAI 2022

Daerah1487 Dilihat

Editor penulis : Joko Susilo
Kontributor     : Suryadi

MADIUN,Mabesbharindo.com – Untuk tidak lagi menjadi pertanyaan Publik dan demi terpenuhinya transparansi kepada Publik sesuai peraturan perundang-undangan yang ada di negara kesatuan Republik Indonesia. Sutrisno selaku Ketua Himpunan Petani Pengguna Air (HIPPA) bersama Pelaksana perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Desa Ngampel Kec Mejayan Kab Madiun melakukan pemasangan papan informasi pada pelaksanaan Pembangunan Saluran Irigasi atau Drainase Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI ). Sabtu 4/6/2022

Selain memenuhi peraturan dan perundang-undangan Transapansi yang ada, Alasan Sutrisno melakukan hal tersebut untuk mengurangi Dugaan dan anggapan Publik dari berbagai pihak agar tidak di nilai indikasi adanya upaya menyembunyikan kejelasan tentang program pembangunan P3TGAI yang sudah beberapa hari berjalan.

“Dengan gamblang publik biar mengetahui panjang bangunan dan nilai anggaran serta sumber anggarannya dari mana. Selain itu juga biar tidak lagi seolah-olah pelaksanaannya kita tutup-tutupi dan di katakan proyek gaib dan sebagainya” jelas Sutrisno saat di lokasi pekerjaan bersama tenaga kerja usai pemasangan papan informasi.

Pun selaku ketua HIPPA dirinya mengaku tidak akan berusaha berbuat tidak benar atas pembangunan Drainase P3TGAI yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 Senilai Rp 195.000.000 dengan volume panjang 384,22 meter yang sedang berlangsung baru beberapa hari ini.

Bangunan proyek P3TGAI.

“saya sendiri adalah sebagai pengguna pengadaan irigasi ini,  pun para tenaga kerja juga demikian. Jadi kita semua adalah pengguna nantinya. Maka akan kita kerjakan sebaik mungkin dan akan merawatnya juga dengan baik” imbuh Sutrisno yang di benarkan oleh para tenaga kerja

Mendukung dan percaya kepada ketua HIPPA dan pelaksannya adalah berbasis peran serta para petani masyarakat yang terdiri dari Perkumpulan Petani Pengguna Air atau P3A di desanya. Kepala Desa Ngampel Alfrius Tri Nugroho sangat mengapresiasi upaya pemenuhan hak publik berupa Spanduk atau papan informasi sesuai  sesuai dengan peraturan Undang-Undang  Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

BACA JUGA : Di Temukan Meninggal di Atas Becak Miliknya Dan di Duga Kambuh Penyakit Jantungnya

“saya dukung sepenuhnya penyelesaian pembangunan P3TGAI oleh Ketua HIPPA dan seluruh para petani selaku pekerjanya. Apalagi sudah memasang spanduk informasi sebagai upaya transparansi keterbukaan kepada publik. Ini sangat perlu untuk di apresiasi” jelas Kepala Desa Ngampel kepada media mabesbharindo.com

Di komfermasi lebih lanjut Alfrius Tri Nugroho menghimbau dan berharap agar kedepan petani di desanya lebih mudah dan terpenuhi kebutuhan air pada setiap musim panen tiba. Dengan demikian  hasil panen warganya semakin meningkat.

“berharap dengan program P3TGAI ini hasil petani semakin meningkat.oleh sebab itu ya harus di rawat keberadaannya kedepan dan seterusnya secara swadaya para petani selaku pengguna air. bisa secara iuran bersama dan dengan tenaga gotong royong bersama” Pungkas Alfrius

Komentar