Mabesbharindo.com,Subang-Pembangunan TPT(Tembok Penahan Tanah) untuk jalan usaha tani (JUT) bersumber dari Dana Desa tahun 2022 yang di laksanakan oleh pemerintah Desa Situsari kecamatan Dawuan dikeluhkan masyarakat. Pasalnya, pembangunan TPT terkesan asal asalnya.
Hal ini, Alokasi Dana desa tahap 1 sebesar 20% untuk TPT Jalan Usaha Tani tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp. 86.455.110 dengan volume 98,70M3 di nilai tidak memenuhi spesifikasi dan standar kwalitas
“Pembangunan TPT Jalan Usaha Tani ini idak memenuhi spesifikasi dan standar kwalitas pa. Kami yakin dalam hitungan bulan ,hasil pekerjaan ini akan cepat rusak. Karena kami melihat langsung bahan materialnya serba kurang seperti semen pa,” Kata Warga sekitar pembangunan yang enggan disebutkan namanya, Jum’at (10/6/2022).
Pantauan wartawan Mabesbharindo lokasi pekerjaan banyak menemukan kejanggalan kejanggalan terhadap pekerjaan TPT Jalan Usaha Tani yang menggunakan Dana Desa Tahap 1 tahun 2022. Pekerjaan tersebut terkesan tidak memenuhi kriteria atau spesifikasi,bahkan pekerjaan dilakukan asal jadi, seperti yang dilakukan oleh TPK Desa Sutusari, kecamatan Dawuan,
Bermodalkan SPK dari kepala Desa,Nana Rukmana untuk mengerjakan pekerjaan TPT jalan usaha tani,dengan volume 98,70m3,berlokasi di RW 04,dengan biaya sebesar Rp86.445.120, namun dipapan informasi tidak mencantumkan waktu mulai dan selesai pekerjaan,diduga kuat disitulah adanya permainan dari para oknum pelaksana kegiatan.
Sementara itu, Kepala Desa Situsari,Nana Rukmana menjelaskan,bahwa “kami sudah memberikan SPK kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK),silahkan saja mendatangi lokasi dan bertanya langsung kepada TPK pa. Karena itu merupakan tanggung jawab mereka, posisi saya (Kepala Desa) sudah memberikan tugas, dan saya anjurkan untuk bekerja dengan baik sesuai juklak juknis dan spesifikasi yang ada,”pungkas Nana Rukmana.
Wartawan: Permana (Kabiro Subang)
Komentar