Mabesbharindo.com | Sumbawa Barat.Desa Kokarlian Kecamatan Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi NTB ditetapkan menjadi Desa Sadar Kerukunan oleh pemerintah pusat.Desa kokarlian menjadi percontohan kerukunan umat beragama sehingga di launching Desa Sadar Kerukunan dan Penandatanganan Prasasti Sadar Kerukunan digelar dilapangan Desa kokarlian,pada selasa (18/01/22).
Ketua FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama)Kabupaten Sumbawa Barat TGB Dr.H.Burhanuddin, S.Sos, M. Si selaku ketua panitia menyampaikan,bahwa program kerukunan merupakan Program Pemerintah Pusat.Desa Kokarlian di tunjuk oleh pemerintah Pusat menjadi Desa Kerukunan berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim Pusat”Pemerintah pusat memerintahkan untuk segera melaksnakan deklarasi awal dan nantinya pemerintah pusat akan melakukan pembinaan secara berkelanjutan ” jelasnya
Pembacaan Deklarasi disampaikan oleh kepala desa kokarlian Ansarullah dan didampingi ketua BPD Desa Kokarlian serta diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat.
Sambutan Kementrian agama Kabupaten Sumbawa Barat H. Muhsin, SH, MH mengatakan,kegiatan Deklarasi Desa Sadar Kerukukan merupakan Program Pemerintah Pusat, pada tahun 2022 ini Pemerintah Pusat mencanangkan Tahun Kerukunan ” Desa Kokarlian lah ditunjuk menjadi Desa Sadar Kerukunan melalui Proses Penelitian Pemerintah Pusat,sehingga ditetapkan sebagai desa Sadar kerukunan” bebernya
Kemudian dilanjutkan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H W Musyafirin, MM yang didpingi Kepala Kemenag KabupatenSumbawaBarat, Ketua FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Sumbawa Barat TGB Dr.H.Burhanuddin, S.Sos, M. Si.
Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir H.W Musyafirin MM dalam sambutanya mengatakan, bahwa kerukunan di Desa Kokarlian merupakan nikmat dari Alllah SWT,saya berharap kepada masyarakat Desa kokarlian untuk tetap menjaga dan saling menghormati antar suku dan agama itulah bentuknya Bhineka tunggal ika.
” Kalau sudah ditetapkan menjadi Desa Sadar kerukunan saya berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh orang lain,harus kita pertahankan untuk menjaga toleransi umat beragama,karna sampai saat ini di Kabupaten Sumbawa Barat zero Konflik” Kata Bupati
“Kesadaran masyarakat kita untuk tetap rukun memang sudah ada sejak dulu. Pemerintah daerah sangat mensupport melalui kebijakan-kebijakan yang pro kerukunan. Karena kami berpendapat, kalau membanguan daerah ini tanpa kebersamaan dan kerukunan tentu akan sangat sulit. Oleh karena itu, sangat penting kerukunan ini kita jaga,” terang Bupati
Dalam kesempatan tersebut,Kepala Desa kokarlian Ansarullah kepada media beliau mengatakan,dengan adanya dilaunching Desa Sadar kerukunan ini semoga bermanfaat bisa menjaga kebhinekaan di Desa kokarlian ini,ini adalah sebagai salah satu wujud betul-betul menjaga kerukunan di masyarakat, dengan adanya program ini semoga desa kokarlian bisa dijadikan sebagai contoh dampak positif oleh desa lain di Kabupaten Sumbawa Barat.
” Desa kokarlian ada 5 Suku yakni suku Samawa,Sasak,Jawa,Bali dan Bugis. Karena sejak dulu masyarakat desa kokarlian tidak ada konflik antar suku maupun agama,karna hidup di Desa kokarlian itu sendiri tidak ada istilah mayoritas dan minoritas sehingga kita sama sama saling menjaga kerukunan.” Tutur Kades
Kades Kokarlian,berharap program ini terus berkelanjutan dengan program pembinaan terutama terhadap anak-anak pelajar atau para pemuda yang saling berbaur,karna terjadinya konflik adalah biasanya dari para pemuda itu sendiri.
Perlu diketahui dalam launching Desa Sadar Kerukunan hadir Bupati Sumbawa Barat Dr.Ir.H.W Musyafirin, MM. Dandim 1628 SB LETKOL CZI Sunardi, ST, MIP. Kapolres Sumbawa Barat di wakili oleh Kasat Binmas IPTU Rahmansyah.Kajari diwakili Kasubsi Arif Widodo SH.Sekda Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, ST, M.Si.Kaban Bakesbang Sumbawa Barat Suharno S.Sos.Kepala Kantor Kemenag KSB H. Muhsin, SH, MH.Ketua FKUB Kab. Sumbawa Barat TGB H. Burhanuddin, S. Sos, M.Si.Camat Poto Tano Abdullah,S.Pd. Danramil Poto tano Kapten Inf Syafi’i. Kapolsek Poto Tano IPTU Susanto. Kades Kokarlian Ansarullah.Tokoh adat, Tokoh masyarakat,Tokoh agama Islam, Hindu dan suku Jawa.
Komentar