Mabes bharindo NTB.Sumbawa Besar.
Antisipasi gangguan kamtubmas dan pencegahan penyebaran virus cotona, Polres Sumbawa bersama Kodim 1607 Sbw dan Sat Pok.PP Kab. Sumbawa, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat keramaian dan hiburan di wilayah Kabupaten Sumbawa, sabtu (10/7/2021) malam.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. MH. melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos. dalam keterangan persnya mengatakan kegiatan diawali dengan apel dan arahan yang dipimpin Kapolres Sumbawa, dan Dandim 1607 Sumbawa, kemudian tim dibagi 2, wilayah dalam dan luar kota.
Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin Kasat Sabhara bergerak menuju Kafe Beskem, Peww Kafe, Kovie Kafe memberikan himbauan terkait prokes juga kepada pelaku usaha untuk segera menutup kegiatannya, juga kepada pengunjung segera membubarkan diri, sesuai waktu yang telah ditentukan.
Akhiri kegiatan tim gabungan sasar di Cafe Vrose, petugas gabungan juga berikan himbauan kepada pelaku usaha agar segera menutup kegiatannya, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Petugas gabungan, disamping memberikan himbauan juga mensosialisasikan surat edaran Bupati Sumbawa nomor : 360/315/Pem./2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM), memgingat wabah pandemi masih ada saat ini.
Pihaknya menegaskan, patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan tetap digelar setiap saat, dan juga tidak pernah bosan berikan himbauan terkait prokes, juga tidak segan memberikan sanksi bagi yang melanggar, untuk memelihara kamtibmas yang kondusif dan untuk memutus mata rantai virus corona di wilayab Sumbawa, tegasnya.
Komentar