TINGKATKAN PROKES TEKAN ANGKA PENYEBARAN COVID-19

MabesBharindo Jateng, Batang-TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Batang tak henti-hentinya menggelar operasi yustisi penegakan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.

Tiga kali dalam sehari personel gabungan melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di beberapa titik di Kota Batang dengan melakukan razia masker terhadap masyarakat yang beraktivitas.

“Operasi yustisi terus di lakukan sebagai langkah dan upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Kabag Operasi Polres Batang Kompol Raharja, Sabtu (10/4/2021).

Ia menjelaskan adanya peningkatan disiplin terkait protokol kesehatan ini, agar bisa menekan angka penyebaran COVID-19 sekaligus mensukseskan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kabupaten Batang.

“Pihaknya bersama instansi terkait terus mengingatkan warga agar selalu patuhi prokes karena pandemi belum berakhir,” katanya.

Kompol Raharja mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga Jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas).

 

Komentar