MabesBharindo Jateng, Batang-Tingkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19, Jajaran Polres Batang bersama Kodim 0736/Batang dan Satpol PP secara intens dan masif menggelar operasi yustisi.
Pelaksanaan operasi selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro, petugas lebih menekankan terhadap pencegahan, salah satunya dengan edukasi protokol kesehatan dan pemberian masker gratis.
“Kami kedepankan pencegahan berupa pemberian masker gratis dan edukasi protokol kesehatan kepada warga. Sebab penggunaan masker secara baik dan benar menjadi salah satu cara efektif serta efisien agar terhindar dari paparan COVID-19,” ujar Kabag Ops Polres Batang, Jumat (2/4/2021).
Warga yang kedapatan melanggar prokes, kata dia, petugas akan memberikan teguran dan sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila, menyanyikan lagu nasional dan push up.
“Dengan humanis kami lakukan teguran lisan dan beri sanksi sosial untuk efek jera, agar mereka tidak mengulangi lagi dan gunakan masker secara baik dan benar,” jelasnya.
Kompol Raharja menambahkan, saat pelaksanaan operasi petugas juga menyampaikan edukasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Yakni edukasi 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.
“Kepatuhan dan disiplin protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19,” tandasnya.
Komentar