Tingkatkan Kedisiplinan, Petugas Gabungan Lakukan Operasi Yustisi dan Bagikan Masker Gratis ke Warga

TNI & Polri389 Dilihat

MabesBharindo, Batang – Petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Batang dan Satuan Polisi Pamong Praja bersama 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batang menggelar operasi yustisi penertiban penggunaan masker di tempat umum sekaligus membagikan masker gratis pada pengendara atau pengguna jalan yang melintas di jalan Dr. Sutomo Batang, Senin (22/2/2021).

Operasi tertib masker yang dilakukan petugas itu menjaring 30 pelanggar. Para pelanggar protokol kesehatan tidak diberi sanksi sosial, namun dilakukan rapid test antibodi.

“Terjaring 30 orang tak bermasker dan dilakukan tes antibodi oleh petugas kesehatan,” kata Kasubbagdalops Polres Batang AKP Akhmad Aris usai operasi yustisi.

Ia menjelaskan kegiatan itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kabupaten Batang.

“Pihaknya bersama instansi terkait intens lakukan razia masker untuk mensuksekan PPKM berbasis mikro guna meminimalisir penyebaran penularan COVID-19,” jelasnya.

Selain optimalkan operasi yustisi, pihaknya pun membagikan masker pada masyarakat.

“Pihak kami juga mengedukasi warga guna patuhi protokol kesehatan dengan bagikan masker gratis,” terangnya.

Ia mengimbau masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan 5M seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari berkerumun, dan mengurangi mobilitas di masa PPKM Mikro saat ini.

“Mari kita semua patuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19,” imbaunya.

Komentar