Tinggal Diresmikan Kapolres Lahat, Pembangunan Mushola Al-Iklas Polsek Pulau Pinang Rampung 100 Persen

Uncategorized406 Dilihat

Mabes Bharindo.com Sumsel

Usai telah dilakukan peletakan batu pertama atas pembangunan Mushola Polsek Pulau Pinang oleh Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, yang didampingi Waka Polres Lahat, Jabag SDM, dan Kabag Log Polres Lahat, serta unsur Forkopincam Pulau Pinang, beberapa Minggu lalu, kini, pengerjaan Mushola Al-Iklas Polsek Pulau Pinang, telah rampung 100 persen.

“Benar dan Alhamdulillah untuk pembangunannya telah selesai 100 persen dikerjakan. Tinggal menunggu diresmikan oleh Bapak Kapolres Lahat Eko Sumaryanto SIK,” ungkap Kapolsek Pulau Pinang IPTU Amrin Prabu, pada Minggu (17/04/2022).

Dijelaskan mantan Kanit Laka Lantas Polres Lahat ini, setelah dilakukan peletakan batu pertama, pembangunan Mushola Al-Iklas Polsek Pulau Piang yang berukuran 4 X 3 tersebut, pengerjaannya terus dikebut agar segera rampung.

“Memang untuk target selesai pengerjaannya, sedikit meleset. Akan tetapi, saya sangat bersyukur sekali dipertengahan Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022, setelah diresmikan oleh Bapak Kapolres Lahat, Mushola Al-Iklas Polsek Pulau Pinang sudah bisa digunakan oleh anggota maupun masyarakat sekitar Polsek untuk melakukan Sholat Berjama’ah,” terang Amrin Prabu.

Alhamdulillah, diakui Kapolsek Pulau Pinang, terlaksananya pembangunan Mushola Al-Iklas tersebut, atas dana partisipasi anggota yang ada, menyumbang secara sukarela, termasuk pihak ketiga yang sifatnya tidak terikat.

“Mushola Al-Iklas ini, dibangun diatas Lahan Polsek Pulau Pinang, dengan ukuran 4 X 3, dan Insyaallah, bisa menampung untuk Sholat Berjama’ah sekitar 20 orang, dan harapan saya dapat dimanfaatkan oleh anggota baik Sholat maupun Mengaji,” pintanya.

Terakhir, tidak lupa Kapolsek Pulau Pinang menyampaikan, ucapan terima kasih kepada anggota yang telah suka rela dan bergotong royong dalam membantu dan menyelesaikan pembangunan Mushola Al-Iklas baik secara materil maupun tenaga, termasuk para rekan rekan pihak ketiga yang sifatnya tidak terikat.

“Dengan rampungnya 100 persen Mushola Al-Iklas ini, dapat dipergunakan sebaik baik mungkin, baik anggota Polsek Pulau Pinang, maupun masyarakat sekitar Polsek,” imbuh Kapolsek Pulau Pinang. (Indiansyah)

Komentar