Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Kanit Samapta Polsek Sawah Besar, IPTU Ahmad Abdullah, memimpin langsung patroli bersama personel piket untuk menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Hotel OYO, Jalan Gunung Sahari VII, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (12/2/2024)
Selanjutnya maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk nyata sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil Polri serius menindaklanjuti apapun pengaduan warga baik secara langsung atau pun melalui komunikasi handphone.
Personel Polsek Sawah Besar yang dipimpin oleh IPTU Ahmad Abdullah Hari Sabtu sekira jam : 02.00 WIB menerima laporan terkait seorang pria yang diduga Warga Negara Asing (WNA) dan di duga melakukan aksi pemalakan di area lobi Hotel OYO. Seseorang yang mengaku berasal dari India, tidak bisa menunjukan identitas resmi.
Menurut salah satu satuan pengamanan seseorang masuk ke area lobi hotel dan di duga meminta uang kepada tamu lainnya dengan cara yang mengganggu serta berteriak-teriak, sehingga menciptakan suasana tidak kondusif. Petugas yang tiba di lokasi segera mengamankannya untuk mencegah potensi eskalasi situasi.
Setelah diamankan di lokasi, dibawa oleh anggota patroli Polsek Sawah Besar ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif dan status hukum pelaku terkait tindakannya.
IPTU Ahmad Abdullah mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan gangguan kamtibmas atau perilaku mencurigakan di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk memastikan tempat umum tetap kondusif dari gangguan.
Aksi cepat personel Polsek Sawah Besar mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar, yang merasa terbantu dengan respons sigap dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Kasus ini kini ditangani oleh penyidik Polres Metro Jakarta Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar