Tindak Lanjuti Pengaduan Warga, Kelurahan Cideng Gelar Rapat Terkait Bangunan Semi Permanen di Trotoar

TNI & Polri211 Dilihat

Jakarta,mabesbharindo com, 

Jakarta Pusat – Menindaklanjuti laporan warga terkait bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Cideng Barat Dalam, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kelurahan Cideng menggelar rapat koordinasi pada Sabtu, 22 Februari 2025, di Aula Kelurahan Cideng, lantai 4.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Lurah Cideng, Kasatgas Pol PP, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, perwakilan PAM JAYA, serta para ketua RW dan RT yang terdampak. Tak hanya itu, para pedagang atau pelaku usaha yang memiliki bangunan di trotoar juga turut hadir untuk membahas solusi terbaik bagi semua pihak.

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa para pemilik bangunan semi permanen di lokasi tersebut diberi waktu tujuh hari untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kelancaran akses bagi pejalan kaki, serta memastikan kawasan tetap tertata dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi kenyamanan bersama. “Kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Penggunaan trotoar harus dikembalikan sesuai fungsinya, dan kami berharap para pedagang dapat mematuhi keputusan ini secara sukarela,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya konflik, serta lingkungan di sekitar Jalan Cideng Barat Dalam semakin tertata dan nyaman bagi semua pihak.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar