Tim Tipikor Polres Madiun Amankan Berkas APBdes 2016-2019 Dari Rumah Pribadi kepala desa Kaligunting,Mejayan

Tim Tipikor Polres Madiun Amankan Berkas APBDes 2016-2019 Dari Rumah Pribadi kepala desa kaligunting,Mejayan

Mabesbharindo.com Jatim-Pada hari Kamis siang tanggal 25 maret 2021 Satuan Tim Unit Tindak Pidana Korupsi(Tipikor) polres Madiun Menggeledah Kantor desa Kaligunting Kecamatan mejayan kabupaten Madiun.

Dari hasil pantauan saat berada di lokasi beberapa unsur Staf Desa dan perangkat desa di mintai keterangan  terkait kelengkapan berkas-berkas data Alokasi APBDes Tahun 2016-2019.

Perihal tersebut juga di benarkan oleh Plt sekdes saat di hubungi Via seluler bahwa dirinya selaku Sekertaris Desa di minta untuk menunjukkan keberadaan Berkas-berkas terkait pelaksanaan Alokasi APBDes tersebut.
“, Betul saya di minta menunjukkan serta mengantar Tim dari polres Madiun kerumah pribadi kepala desa,karena Berkas-berkas tersebut di simpan oleh kepala desa di rumahnya,” jelas Sekdes yang akrab di panggil bu suci

Selanjutnya Tidak jauh dari kantor desa setempat Rumah pribadi kepala desa kaligunting Nur Amin juga menjadi sasaran penggeledahan hingga menemukan berkas-berkas dokumen data Alokasi APBDes Tahun 2016-2019.kebenaran kejadian penggeledahan tersebut di akui oleh kepala desa Nur Amin namun kepada awak media nur amin tidak mau membeberkan lebih rinci.,” itu penggeledahan terkait pengaduan Masyarakat (Dumas) pelaksanaan APBDes dari tahun 2016 hingga tahun 2019″, terangnya

Lebih lanjut saat di mintai keterangan terkait langkah yang sudah di tempuh nanti nya dalam menghadapi kasus tersebut Nur Amin meminta kepada media untuk menemui pihaknya “untuk mendapat keterangan lebih jelas nanti ke pihak saya ya mas”, imbuhnya

Di dapati informasi penggeledahan tersebut adalah Tindak lanjut  polres Madiun ke tingkat Penyidikan atas dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2016-2019 oleh beberapa Oknum desa setempat yang sebelumnya sudah di lakukan pemanggilan 32 orang saksi untuk di mintai keterangan di antaranya ,Staf,perangkat desa,Konsultan perencana,Pejabat pembuat Komitmen(PPK) dan Tim Ahli Universitas Tehnik Surabaya(ITS) .

Hingga berita ini di terbitkan oleh media mabesbharindo.com Kepolisian polres Madiun belum memberikan keterangan serta belum menetapkan tersangka atas dugaan Korupsi Alokasi penggunaan pelaksanaan pembiayaan APBDes Tahun 2016 hingga tahun 2019.(Jok.s)

Komentar