Tim Relawan Germas Bersinar Meminta Agar Bapak Ansar Ahmad untuk melaporkan Balik Politisi Partai Nasdem Sahrial lubis

MABES BHARINDO kepri,Batam-(12/12/2022) ketua Relawan Germas bersinar Kepri menyikapi adanya pelaporan yang di lakukan oleh salah satu kader Nasdem sahrial lubis kepada KPK terkait adanya dugaan korupsi Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DJPL) yang terjadi di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Menurut ketua relawan germas bersinar M. Zainal arifin,Laporan merupakan sebuah pemberitahuan dari seseorang karena hak atau kewajibannya kepada aparat hukum atas terjadinya suatu peristiwa. Laporan harus dibarengi dengan bukti kuat agar tidak masuk kategori fitnah. Berpolitiklah dengan cara yang Santun.

Sebab pihak tersangka dapat melakukan cara menuntut balik pelaporan tanpa bukti jika memang laporan tersebut salah. Menurut Pasal 311 ayat (1) KUHP, laporan bisa masuk kategori fitnah jika memenuhi tiga unsur.

Ia juga juga menjelaskan terkait dengan seseorang yang menjadi tersangka atas tuduhan. Tersangka juga berhak melakukan penuntutan balik.

Jika laporan tersebut mengandung unsur menista orang lain baik secara lisan atau tulisan yang diketahui banyak orang bahkan tersiar.

M. Zainal Arifin juga mengatakan,Unsur ketiga adalah pelapor sebenarnya mengetahui bahwa tuduhannya tidak benar dan ia tidak dapat membuktikannya. Maka, kesempatan cara menuntut balik pelaporan tanpa bukti semakin besar.

Menurutnya, aturan tersebut juga dipertegas dengan adanya Memorandum Of Understanding (MOU) antara KPK dengan Polri. Proses pelaporan balik bisa dilakukan jika kasus dugaan korupsi terbukti tidak benar,kami dari Tim Relawan Germas Bersinar Meminta Agar Bapak Ansar Ahmad untuk melaporkan balik politisi partai Nasdem sahrial lubis cs jika tuduhan itu (korupsi) tidak benar dan tidak dapat di buktikan secara Hukum.

Disisi lain Maruba simbolon selaku sekretaris GERMAS BERSINAR saat di mintai tanggapannya terkait Hal tersebut Dikatakannya, justru ada kesan, laporan salah satu politisi kader nasdem tersebut terkesan lebih bermuatan politis dan hanya cari sensasi saja. “Harus jelas, kerugian apa yang dialami dengan indikasi dugaan korupsi tersebut. Adalah lebih baik dikonfirmasi lebih dulu, jangan main lapor ke-KPK. Tindakan itu cermin Dari anti-demokrasi,” tandas Maruba simbolon lagi.

Sebagai Sekretaris GERMAS BERSINAR. Maruba. S mengingatkan bahwa sebagai politisi, Partai Nasdem harus cerdas, bukannya gemar mengumbar dan memobilisasi emosi dengan pernyataan-pernyataan politik yang menghina akal sehat dan kecerdasan dasar publik. “Jangan doyan memainkan peran sebagai ‘playing victim’, seolah-olah selalu menjadi korban. Itu politik yang tidak sehat,” tukasnya.

Dia menambahkan, ada banyak cara menyelesaikan masalah itu. Bisa saja dengan mengklarifikasi langsung kepada mantan Bupati bintan bapak Ansar Ahmad. “Pelaporan salah satu politisi Nasdem terhadap KPK bisa diartikan, Seperti anti-kritik dan anti-demokrasi,” pungkasnya.

Wakaperwil II Mabes Bharindo Kepri Herwansyah

Komentar