Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Beltim,Amankan Seorang Warga Kedapatan Miliki Sabu-Sabu

Hukum & Kriminal125 Dilihat

MabesBharindo.Com._Belitung Timur. Seorang pria DEP (29) warga Mesuji, Lampung diamankan oleh Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Belitung Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Belitung Timur AKP Suroso, SH karena DEP memiliki sabu-sabu, Kamis (23/06/2022).

Pria Tersebut diamankan saat melintas di Jln. SMPN 4 Gantung Desa Selinsing Kec. Gantung Kab. Belitung Timur. Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukanlah plastik bening yang diduga narkotika jenis Sabu -Sabu di dalam kotak rokok Sampoerna yang berada ditangan pelaku.

Kasi Humas Polres Belitung Timur Kompol Sukimin seijin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, SIK kepada awak media membenarkan bahwa Tim Rajawali Sat Reserse Narkoba Polres Belitung Timur dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Beltim AKP Suroso, SH berhasil mengamankan Seorang pria warga Mesuji, Lampung karena memiliki Sabu-sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) paket barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,63 gram , 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna, 1 (satu) unit handphone merek Vivo A74 warna hitam dengan No. IMEI (slot SIM 1) 869194052989499 IMEI (slot SIM 2) 869194052989481, Yang Terdapat 2 (dua) SIM card No. HP 082246249542 dan No. HP 082844671118.

Ia menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di Wilayah Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

“Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah berhasil  menemukan target operasi dan mengungkap kasus peredaran sabu-sabu tersebut,” jelas Kompol Sukimin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua belas tahun penjara.

Kami dari Polres Belitung Timur mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan Narkoba, kita tidak mau anak-anak atau generasi penerus kita rusak masa depannya akibat Narkoba. Mari bersama-sama kita berkomitmen dalam memerangi Narkoba,” tutup Kompol Sukimin.(emb/sht).

Komentar