Mabes bharindo.com | Sumbawa Besar-NTB, Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Polda NTB kembali mengamankan seorang laki-laki asal karena terkait kasus judi togel online.
Laki-laki yang keseharian bekerja sebagai petani tersebut berinisial AZ (44) diamankan tim Puma Polres Sumbawa saat berada dirumahnya tepatnya di Dusun Karya Jaya Rt/Rw 002/001 Desa Plampang Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa, Selasa (19/10/21) pukul 23.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K., saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. menerangkan pengungkapan kasus judi togel tersebut berawal dari laporan masyarakat, bahwa dirumah pelaku sedang berlangsung aktivitas judi toto gelap (togel).
“Setelah menerima informasi masyarakat tentang adanya judi togel online, Tim Puma Satreskrim Polres
Sumbawa kemudian bergerak menujut TKP, dan saat tiba di lokasi, benar saja di TKP sedang berlangsung perjudian tersebut kemudian Team langsung mengamankan orang yang diduga sebagai penjual togel online tersebut.” Terangnya.
Lebih lanjut Kasi Humas, bahwa dari tangan pelaku Tim Puma turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa Uang tunai senilai Rp 50.000,-, 1 Unit Hp merk Realme warna biru, 1 Unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 Kalkulator serta 2 buah alat tulis beserta buku.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolres Sumbawa guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Komentar